Batam, MWT – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melalui Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) meluncurkan Halo Buruh Kepri, platform digital pengaduan persoalan ketenagakerjaan, Kamis (22/10/2026), di Hotel Aglow Batam. Layanan berbasis website ini disiapkan sebagai sarana komunikasi dan deteksi dini terhadap potensi persoalan hubungan industrial di wilayah Kepulauan Riau.
Peluncuran tersebut dibuka Direktur Intelkam Polda Kepri yang diwakili Kasubdit 3 Ditintelkam Polda Kepri, AKBP Sudiono. Kegiatan itu dihadiri sejumlah ketua serikat buruh se-Kepri, Kepala Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, serta akademisi Universitas Batam (UNIBA).
Melalui Halo Buruh Kepri, pekerja dan buruh dapat menyampaikan informasi mengenai berbagai persoalan ketenagakerjaan. Platform ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara kepolisian, serikat pekerja, perusahaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran tunjangan hari raya (THR), kepesertaan dan pemenuhan hak pekerja terkait BPJS Ketenagakerjaan, serta persoalan lain dalam hubungan industrial.
Informasi yang masuk melalui platform tersebut diharapkan menjadi bahan pemantauan awal sehingga potensi perselisihan dapat diketahui lebih dini. Selanjutnya, koordinasi dengan pihak terkait diharapkan dapat dilakukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk mencegah persoalan ketenagakerjaan berkembang menjadi konflik yang lebih luas, termasuk aksi demonstrasi maupun mogok kerja. Selain mendorong hubungan industrial yang kondusif, inisiatif ini diharapkan turut menjaga keberlangsungan dunia usaha dan stabilitas keamanan di Kepulauan Riau.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kepri, Saiful Badri Sofyan, S.H., menyambut positif peluncuran platform tersebut. Ia menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Ditintelkam Polda Kepri sebagai sarana deteksi dini dan pencegahan persoalan ketenagakerjaan.
“Kami mendukung platform digital Halo Buruh Kepri yang digagas Ditintelkam Polda Kepri. Mari kita manfaatkan bersama untuk mempermudah deteksi dini dan pencegahan permasalahan buruh. Kepri aman, investasi maju, buruh sejahtera,” ujar Saiful.
Dukungan serupa disampaikan Ketua DPC Federasi Logam, Mesin, dan Elektronik (F Lomenik) Kota Batam, Samdana Ginting, S.H. Menurutnya, keberadaan platform tersebut dapat mempermudah pekerja menyampaikan laporan ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
Ia berharap setiap laporan yang masuk dapat dipantau kepolisian dan menjadi bahan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Dengan demikian, persoalan yang dihadapi pekerja diharapkan memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang jelas sesuai ketentuan berlaku.
Ditintelkam Polda Kepri berharap Halo Buruh Kepri dapat menjadi sarana kolaborasi berkelanjutan antara kepolisian, pekerja, serikat buruh, perusahaan, pemerintah, dan unsur terkait lainnya. Melalui sinergi tersebut, deteksi dini dan penanganan persoalan hubungan industrial diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Pekerja dan buruh yang ingin menyampaikan permasalahan ketenagakerjaan dapat mengakses layanan Halo Buruh Kepri melalui situs resmi **https://haloburuhkepri.com/** atau memindai kode QR yang disediakan untuk mengakses platform tersebut. (Zul)
