Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Langkat IPTU Faradhila Lova Ayuningsih, S.Tr.K., S.I.K., tersebut bertujuan meningkatkan disiplin pengguna jalan dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dalam sosialisasi itu, petugas mengimbau pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, berhati-hati selama berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
IPTU Faradhila mengatakan edukasi merupakan bagian penting dari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan.
“Melalui kegiatan ini, kami mengimbau masyarakat agar selalu disiplin dan berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Faradhila.
Selain memberikan pemahaman mengenai keselamatan berkendara, petugas juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian, termasuk ketika menghadapi situasi darurat di jalan raya, kecelakaan lalu lintas, maupun kemacetan yang membutuhkan penanganan petugas.
Satlantas Polres Langkat berharap peningkatan pemahaman masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dapat mendorong perubahan perilaku berkendara. Dengan demikian, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban jiwa diharapkan dapat diminimalkan.
Polres Langkat menegaskan bahwa Operasi Patuh Toba 2026 tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan edukatif dan persuasif. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan berperan aktif mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar. (Mariani)
