Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

Perubahan APBD 2026 Diarahkan Perkuat Pelayanan Dasar dan Infrastruktur 

Taput, MWT – ‎Peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana menjadi arah utama perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2026. Kebijakan tersebut diharapkan semakin mendekatkan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga.

‎Arah kebijakan itu disampaikan Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, saat membacakan sambutan Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (31/8/2026).

‎Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 merupakan langkah strategis pada tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan arah kebijakan, prioritas kepala daerah, serta kemampuan fiskal daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan penghematan.

‎Fokus anggaran diarahkan terutama pada pemenuhan pelayanan dasar, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah merespons berbagai dinamika yang berkembang sepanjang tahun berjalan.

‎Secara keseluruhan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp1,351 triliun, turun Rp3,704 miliar atau 0,27 persen dari target sebelumnya sebesar Rp1,354 triliun. Sementara itu, belanja daerah meningkat menjadi Rp1,393 triliun, atau bertambah Rp46,861 miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp1,346 triliun.

‎Kenaikan belanja tersebut antara lain terlihat pada belanja modal yang meningkat lebih dari dua kali lipat, dari sekitar Rp72,068 miliar menjadi Rp146,651 miliar. Belanja tidak terduga juga meningkat dari Rp10 miliar menjadi sekitar Rp23,994 miliar. Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian anggaran untuk mendukung prioritas pembangunan dan merespons kebutuhan daerah yang berkembang.

‎Di sisi pendapatan, pendapatan transfer meningkat menjadi sekitar Rp1,158 triliun. Sementara itu, pendapatan asli daerah (PAD) disesuaikan menjadi sekitar Rp160,362 miliar. Penyesuaian tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah menyesuaikan kemampuan pendapatan dengan kondisi fiskal dalam pelaksanaan APBD 2026.

‎Wakil Bupati menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD tersebut selanjutnya diharapkan dapat dibahas secara bersama antara pemerintah daerah dan DPRD secara lancar, efektif, serta tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran tetap selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

‎Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Arifin Rudi Nababan, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Dedy Hendra Hutabarat, S.H., dan Ir. Reguel Simanjuntak. Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para undangan lainnya.

‎Melalui proses pembahasan perubahan APBD yang terarah dan tepat sasaran, pemerintah daerah berharap anggaran yang disesuaikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat pelayanan dasar, infrastruktur, dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapanuli Utara.(TU1)