Penanganan dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memasuki fase stagnan. Meski telah melalui serangkaian pemeriksaan oleh BKPSDM dan Inspektorat serta dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD, hingga kini belum terlihat adanya keputusan tegas atau sanksi resmi.
Dua ASN yang dimaksud, IS dan JS, sebelumnya dilaporkan dan telah menjalani proses klarifikasi selama kurang lebih tiga bulan. Namun, hasil pemeriksaan tersebut belum dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Tapanuli Utara, Hendry Maraden Sitompul, yang juga menjabat sebagai Ketua Baperjakat, tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan pada 20 April 2026 melalui WhatsApp tidak mendapat tanggapan.
Hal serupa terjadi saat media mencoba menghubungi Plt Kepala BKPSDM, Jendri Simanjuntak. Baik melalui pesan singkat maupun panggilan telepon, tidak ada respons yang diberikan terkait perkembangan kasus tersebut.
Sikap diam juga ditunjukkan oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara, Denni Lumbantoruan, yang tidak merespons upaya konfirmasi media mengenai tindak lanjut dugaan pelanggaran disiplin tersebut.
Kondisi ini memicu spekulasi di tengah masyarakat. Misalnya seorang warga Kecamatan Siatas Barita mempertanyakan lambannya penanganan kasus yang dinilai telah menyita perhatian publik.
“Sudah berbulan-bulan, kenapa belum ada kejelasan? Apakah ada kesepakatan tertentu atau memang pemerintah daerah ragu menjatuhkan sanksi?” ujarnya.
Ia juga menyinggung kemungkinan penerapan sanksi berat sesuai regulasi yang berlaku, seperti PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 45 Tahun 1990, yang memungkinkan pemberhentian tidak hormat bagi ASN yang terbukti melanggar.
Minimnya transparansi serta tidak adanya pernyataan resmi dari pejabat terkait dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin dan etika aparatur.
Hingga tulisan ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi maupun hasil akhir dari proses pemeriksaan yang telah berlangsung. Kasus ini pun masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat Tapanuli Utara. (Pembela Butarbutar)
