Tanjungbalai, MWT – Satu akun media sosial (Medsos) diduga menyebarkan fitnah dilaporkan ke Polres Tanjungbalai. Akun medsos tiktok dengan nama Tanbe News dilaporkan anggota DPRD Tanjungbalai, Antoni Darwin Nasution karena merasa jadi korban fitnah dan pencemaran nama baik atas postingannya.
“Saya sangat dirugikan postingan yang muncul di akun tiktok Tanbe News. Postingan itu telah memitnah diri saya dan istri ,”ujar Antoni Darwin kepada wartawan, Senin (15/09/2025).
Ia juga menegaskan dirinya telah membuat laporan ke Polres Tanjungbalai terkait pencemaran nama baik dan fitnah atas dirinya.
Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan (STPL) Nomor : LP/B/194/IX/2025/SPKT/Polres Tanjungbalai tanggal 10 September 2025, Antoni Darwin selaku korban fitnah melaporkan akun medsos tiktok Tanbe News, atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Pencemaran nama baik yang dilakukan pemilik akun Tanjungbalai News atau Tanbe News dengan cara menuduhkan korban meminta uang senilai Rp300 juta untuk memenangkan perkara di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.
Berdasarkan data video yang diposting akun Tanbe News diketahui seorang pria bernama So Huan memberikan keterangan bahwa dirinya datang ke Kantor DPRD Tanjungbalai, Rabu 10 September 2025 untuk bertemu anggota DPRD Antoni Darwin Nasution yang saat itu tidak berada di kantor.
So Huan mengaku korban penipuan yang dilakukan Antoni Darwin dengan meminta uang Rp 300 juta untuk memenangkan perkara, namun So Huan mengaku tidak memberikan uang tersebut. So Huan berdalih terkait permintaan uang ratusan juta itu dari pengacaranya Zulaikha untuk menangani perkara 08.
Seorang pengacara wanita bernama Ika yang berhasil dikonfirmasi wartawan usai diperiksa di Polres Tanjungbalai terkait laporan dugaan fitnah itu, Minggu (14/09/2025) mengaku sangat kecewa dan marah dengan pernyataan So Huan di medsos yang menyebut dirinya pemberi informasi terkait uang Rp 300 juta itu.
“Saya datang ke Polres untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan Antoni Darwin. Saya tegaskan bahwa pernyataan So Huan itu tidak benar dan saya juga merasa jadi korban fitnah oleh So Huan.
Saya minta kepada Polres Tanjungbalai agar mengusut tuntas kasus ini karena jangan Antoni Darwin selaku pelapor, saya sendiri pun sudah jadi korban fitnah si So Huan. Saya memang pengacaranya atas perkara 08 tapi sampai saat ini honor saya pun tak dibayarkan So Huan, malah saya difitnahnya,”tegas Ika sangat kecewa dengan So Huan dan berjanji akan mengawal perkembangan kasus tersebut.
Sementara Antoni Darwin Nasution kepada wartawan saat konferensi pers, Senin (15/09/2025) di Kantor DPRD Tanjungbalai membenarkan dirinya telah melaporkan akun penyebar fitnah itu. “Benar saya sudah laporkan akun Tanbe News ke Polres Tanjungbalai karena postingannya telah memitnah diri saya.
Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah meminta uang ratusana juta sebagaimana disebutkan So Huan dalam postingan itu,”ujar Antoni Darwin menahan amarah karena postingan yang muncul akun Tanbe News muncul foto dirinya dan istrinya seolah penipu padahal itu semua fitnah.
Selain akun Tanbe News, Antoni Darwin juga melaporkan So Huan yang menuduh dirinya telah meminta uang ratusan juta untuk mengurus perkara. “Pernyataan So Huan itu jelas fitnah dengan menyebut saya ada meminta uang ratusan juta untuk mengurus perkara,”,kata Antoni Darwin pernyataan So Huan itu fitnah yang sangat keji.(Usni Fili Panjaitan