Kota Padang, MWT – Tindakan memblokir nomor selular wartawan kembali diperlihatkan Camat Kecamatan Padang Barat Pagara. Nomor selularnya pada 081166XXXX, “off” dan tidak dapat dihubungi.
Hal ini dialami awak Media Warta Tipikor, Rabu (6/11) saat berencana untuk konfirmasi berita yang berkembang di daerahnya. Satu diantaranya yakni, ada dugaan ASN melakukan praktik tidak netral menjelang pemilihan serentak 27 Nopember 2024.
Konfirmasi atas dugaan netralitas ASN itu menjadi terkendala akibat pemblokiran alat komunikasi. Amanah Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 memerlukan keseimbangan pemberitaan. “ Namun Camat ini memblokir, “ ujar awak media sambil menambahkan insan pers berkewajiban menanyakan hal terkait Pilkada yang tinggal menghitung hari. (Dion)
