Ketapang,MWT- Proyek pembangunan pintu klep irigasi pertanian di Desa Belian Sunsang Desa Asam Besar Kecamatan Manismata Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat diduga salah penempatan.
Pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Ketapang pada tahun 2021 menghabiskan anggaran 1 M dan terpantau rusak.
Informasi yang diperoleh di sekitar lokasi bangunan, salah penempatan terkait dengan lahan yang membutuhkan pengairan.
Proyek Sumber Daya Air ( SDA ) Dinas PUTR Kabupaten Ketapang menurut warga tidak efisien di Dusun Belian Sunsang Desa Asam Besar.
“ Lahan pertanian yang tersedia luas berada di Dusun Bagan Kusik Desa Asam Besar, bukan disana“ ujar warga.
Pemerintah Kabupaten Ketapang dan aparat penegak hukum ( APH ) diharapkan segera melakukan langkah pengusutan proyek-proyak ini.
Ditambahkannya, akibat proyek tersebut tidak sesuai peruntukannya, diduga berdampak kepada sistim perawatan fisiknya.
Hampir seluruh bagian bangunan mengalami kerusakan, serta diduga cukup jarang juga dikunjungi petugasnya.(Jajir)
