Toba, MWT – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Senin (13/5/2023) menyerahkan 25 poin rekomendasi guna perbaikan kinerja Bupati Toba Poltak Sitorus tahun anggaran (TA) 2 023.
Rekomondasi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Toba dipimpin wakil ketua Candrow Manurung dan Mangatasi Silaen. Hal ini sesuai Nota Pengantar Bupati Toba terhadap penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawban (LKPJ) Bupati Toba Poltak Sitorus TA 2023, pada Selasa 16/ April 2024.
Rekomendasi dibacakan Sekwan Lahsa J. Simanullang $.STp. M,Si hasil rumus pimpinan dan ketua fraksi – fraksi DPRD Toba yakni dalam perencanaan program kegiatan harus diperhatikan sungguh – sungguh, hingga pelaksana program terlaksana.
Termasuk pelaksanaan belanja daerah, kiranya dilakukan persiapan dan perhitungan yang matang. Dewan meminta pemerintah meningkatkan pengawasan kencenderungan realisasi belanja perangkap daerah.
Selain itu, disebutkan, F1 H20 Aquabike yang digelar tahun 2023 – 2024 di Kab, Toba tidak maksimal walau mengucurkan dana alokasi umum Rp 5 miliar. pembentukan badan usaha milik Desa (BUMDES) sebanyak 112 tidak semuanya berjalan baik.
Sama dengan perbaikan data kategori masyarakat miskin, dewtauan meminta Bupati memantau bangunan masyarakat yang tidak memiliki IMB, anggaran fasilitas pendukung infrastruktur dan fungsi Satpol PP dengan meningkatkan dana operasional.
Diminta, Pemkab Toba menertibkan dan melaporkan ke aparat penegak hukum maraknya kegiatan Galian C yang tidak memiliki izin (Ilegal). Selain itu yang juga diminta dewan berkaitan ketenaga kerja kiranya Pemkab meningkatkan kegiatan pelatihan berbasis kewirausahaan.
Mengenai bidan desa diminta dewan jangan dilibatkan dalam perekrutan KPPS pemilihan calon Pilkada. Juga dinas ketahanan pangan agar membuat kajian tentang kebutuhan ikan. Bupati juga harus memaksimalkan tugas dan fungsi camat.
Pemerintah juga diminta berinovasi pengelolaan objek wisata guna meningkatkan kunjungan pariwisata. Sinergitas antara perangkat daerah agar berlangsung baik sehingga segala kendala dalam program dapat terkendali.
Rekomendasi laporan pertangungjawaban Bupati yang masih belum dapat dilaksanakan sesuai rekomendasi DPRD agar tetap dilaksanakan. Demikian halnya program kegiatan pelayanan masyarakat yang masih belum optimal di tahun 2023 agar tetap dilanjutkan.
Seluruh rekomendasi dari fraksi DPRD tidak terpisahkan dari hasil rumusan ini yang harus ditindaklanjuti. Pekerjaan yang harus dihperbaiki sesuai nota jawaban Bupati dan hasilnya disampaikan kepada DPRD Toba.
Apabila tidak ditindaklanjuti maka DPRD Toba akan melaksanakan Hak dan kewenangan yang diatur sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku. (Julius P. Siahaan)
