Madina,MWT – Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan Mandailing Natal, Hilman Nasution mengatakan ASN atas nama IM sudah memenuhi panggilan dan membuat pernyataan atas ketidakdisiplinan kerja.
“ Selama ini tidak masuk dan yang bersangkutan kedepan dalam tahap pengawasan dan pembinaan, “ ujarnya, Senin (13/5 2024).
Pernyataan itu terkait ketidakhadiran ASN di UPTD Puskesmas Kayulaut selama lebih 6 bulan. Ia sudah menerima surat panggilan kedua dari dinas kesehatan.
Ramai diberitakan ada oknum yang enggan atas surat teguran Kepala Puskesmas ( Kapus ) dan surat pemanggilan dari Dinas Kesehatan.
Alasannya mengatakan di luar kota dan sakit, namun terungkap fakta informasi oknum tersebut berada di Kecamatan Muara Sipongi Mandailing Natal.
Hilman Nasution mengatakan, IM mendatangi Dinas Kesehatan pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2024 dan memohon maaf serta membuat pernyataan atas ketidakhadiran kerja sebagai ASN.
Negara Dirugikan
Wakabid I Investigasi Wadah Generasi anak Bangsa ( WGAB), AS Pulungan menyampaikan ketidakhadiran oknum tersebut sangat merugikan Negara.
Sikap itu, suatu ketidakpatuhan terhadap peraturan dan perundangan-undangan ASN sesuai UU No. 5 tahun 2015 tentang Aparatur sipil negara dan peraturan BKN No.6 Tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Ketidakhadiran secara berturut turut lebih dari 3 bulan bisa diberhentikan dengan hormat dari Aparatur sipil negara (ASN), katanya. (AS Pulungan)
