Toba, MWT – Unit Lantas Polsek Balige Kabupaten Toba menyosialisasikan knalpot yang bising/brong dari kendaraan roda dua dan empat.
Knalpot bising/brong dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan juga bisa menimbulkan kecelakaan akibat memacu kendaraannya sangat kencang.
Sosialisasi dipimpin Kanit Lantas Polsek Balige Aiptu R. Hutauruk bersama Kanit Binmas Polsek Balige Aiptu A. L. Parhusip. Bhabinkamtibmas Aiptu AL Siahaan dan Banit SPKT Aiptu Irfan Kristiani di Warung BRYAN Coffee, Jln. By Pass Desa Paindoan Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/07/2023) .
Sosialisasi yang disampaikan oleh Kapolsek Balige IPTU Slamet Pasaribu melalui Kanit Lantas Polsek Balige Aiptu R Hutauruk mengen ai tertib berlalu lalu lintas. Salah satunya tentang larangan penggunaan knalpot bising/brong.
Selain sosialisasi tentang penggunaan knalpot sesuai dengan standar, kata Aiptu R Hutauruk juga menyampaikan tata cara keamanan dan keselamatan berkendara (safety riding),etika berkendara dan rambu-rambu lalu lintas.
“Tujuan Dikmas Lantas pada lingkungan pendidikan agar masyarakat patuh dan tertib berlalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Toba,” kata Aiptu R Hutauruk
Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat, apabila berkendara sepeda motor wajib mengunakan helm, melengkapi surat – surat berkendara demi keselamatan dan kenyamanan warga dan tidak menggunakan narkoba atau miras secara berlebihan, pungkasnya. (Julius P. Siahaan)