Berita  

Temuan Sabu 40 Kilogram di Batam Libatkan Anak Medan

Batam, MWT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau menggeledah dua rumah mewah di Kota Batam. Penggeledahan itu terkait pengungkapan 40 kilogram narkoba jenis sabu dengan 7 orang tersangka.
Kepala BNNP Kepri Brigjen Hanny Hidayat mengatakan pengungkapan 40 Kilogram sabu itu bermula dari informasi yang didapatkan pihaknya. Informasi itu menyebut adanya transaksi narkoba di wilayah Pantai Kecamatan Nongsa, Batam.

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan adanya upaya peredaran gelap Narkotika di Pantai Nemo, Teluk Mata Ikan, Nongsa. Petugas BNNP Kepri kemudian bergerak menuju lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan pada Jumat (29/11),” kata Hanny, Kamis (5/12/24) sebagaimana disiarkan detikSumut.

Saat penyelidikan di lokasi kejadian, petugas BNNP Kepri mengamankan seorang pria berinisial MD yang tengah memegang 2 buah tas berisi narkotika jenis sabu. Kemudian dari dilakukan pengembangan dan diamkan 1 pelaku lainnya.

“Dari MD ini kami mengamankan 40 bungkus plastik bertuliskan Good Day Chinese Pin Wei yang berisi kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 40 Kilogram. Setelah dilakukan pengembangan ditangkap lagi 1 orang laki-laki inisial SY di lokasi yang sama,” ujarnya.

Hanny menjelaskan, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, pelaku berinisial SY diketahui berperan untuk menjemput MD yang membawa sabu. Dari keterangan keduanya ditemukan seorang pelaku lainnya berinisial MS.

“Dari hasil interogasi tersebut, selanjutnya dilakukan pengembangan lagi dan pada hari Sabtu (30/11) pukul 18.30 WIB petugas kembali menangkap MS di pelabuhan Internasional Batam Centre Kota Batam yang berperan sebagai pemberi sabu kepada MD di sungai Rengit Malaysia,” ujarnya.

Petugas BNNP Kepri kemudian melakukan pengembangan lagi terhadap para pelaku. Hasilnya diamankan seorang pria berinisial MH Pelaku berinisial MH itu hendak memesan sabu dari pelaku MD.

“Petugas melakukan control delivery dan mengamankan MH di pinggir Jalan Warung Ayam Penyet di Batu Ampar, Kota Batam. Dari pengungkapan itu total ada 4 tersangka dan 40 Kilogram sabu yang diamankan,” ujarnya.

Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Bubung Pramiadi menambahkan dari pengembangan 4 pelaku, pihaknya kembali mengamankan 3 orang pelaku. Tiga pelaku itu diamankan di wilayah Medan, Sumatera Utara (Sumut).

“Ada tiga orang pelaku lainnya yang kami amankan di Medan. Para pelaku itu berinisial MR, IS, dan AD,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas BNNP Kepri pelaku berinisial MR ini merupakan pengendali besar yang mengkoordinir para pelaku. Rumah yang digeledah di dua lokasi Batam diketahui merupakan milik MR.

“Pelaku MR ini berperan sebagai pengendali para pelaku lainnya. Rumah yang digeledah tadi milik MR yang ditangkap di Medan,” ujarnya. (det)