Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

Taput Prioritaskan Penanganan Banjir dan Pelebaran Jembatan Sirongit

 Oleh: Donna Nusraiti Situmeang, Kadis Kominfo Taput

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memprioritaskan penanganan banjir di kawasan Jalan Raja Johannes dan menyiapkan dokumen perencanaan teknis untuk mengusulkan pelebaran Jembatan Sirongit menjadi dua jalur kepada pemerintah pusat, di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Kedua kebutuhan infrastruktur tersebut diarahkan untuk mendukung keselamatan, kelancaran mobilitas, dan kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya koordinasi dengan masyarakat serta dukungan pemerintah pusat agar rencana pembangunan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran.

Penanganan Banjir

Salah satu langkah yang direncanakan untuk mengatasi banjir di kawasan Jalan Raja Johannes adalah pembangunan saluran atau sodetan air yang mengarahkan aliran dari kawasan tersebut menuju Aek Situmandi.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat Desa Parbaju Toruan agar penataan aliran air dapat direncanakan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan aliran air serta mengurangi risiko genangan dan banjir. Namun, bahan yang tersedia belum merinci desain teknis, jadwal pelaksanaan, kebutuhan anggaran, maupun target penyelesaian pekerjaan.

Pelebaran Jembatan Sirongit

Selain penanganan banjir, Pemkab Tapanuli Utara menyiapkan Detail Engineering Design (DED), yakni dokumen perencanaan teknis, untuk mengusulkan pelebaran Jembatan Sirongit menjadi dua jalur kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

Jembatan tersebut memiliki peran dalam konektivitas wilayah dan mobilitas masyarakat, termasuk akses menuju Seminarium Sipoholon, salah satu pusat kegiatan pelayanan dan keagamaan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).

Pelebaran jembatan diharapkan meningkatkan kapasitas lalu lintas dan memperlancar arus kendaraan. Meski demikian, penyusunan DED merupakan tahap perencanaan dan belum berarti pembangunan telah memperoleh persetujuan pendanaan atau jadwal pelaksanaan dari pemerintah pusat.

Dokumen perencanaan teknis itu menjadi dasar untuk mengajukan usulan pembangunan sesuai mekanisme dan prioritas pemerintah pusat. Realisasi proyek selanjutnya bergantung pada proses pengusulan, penilaian teknis, serta ketersediaan anggaran.

Prioritas Infrastruktur

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyadari kebutuhan pembangunan infrastruktur masih besar, sementara kemampuan anggaran daerah terbatas. Karena itu, penetapan prioritas, penyusunan perencanaan, koordinasi, dan upaya memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat menjadi bagian dari langkah yang ditempuh.

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Hutabarat, dalam bahan yang diberikan menegaskan bahwa pembangunan harus berangkat dari persoalan nyata masyarakat, termasuk penanganan banjir dan peningkatan akses transportasi.

Namun, bahan tersebut tidak memuat kutipan langsung Bupati ataupun keterangan mengenai jadwal, nilai anggaran, dan target realisasi kedua rencana infrastruktur tersebut.

Penanganan banjir di Jalan Raja Johannes dan rencana pelebaran Jembatan Sirongit kini menjadi dua kebutuhan yang memerlukan tindak lanjut perencanaan dan koordinasi. Kejelasan tahapan pelaksanaan, dukungan pendanaan, dan jadwal realisasi akan menjadi faktor penting untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.