Pekanbaru, MWT – Pemerintah Kabupaten Solok bersama wartawan melaksanakan studi banding ke Kota Pekanbaru tentang pengelolaan kerja sama media, Rabu, (13/11/24).
Kadis Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra menyampaikan, tujuan dan maksud melakukan kunjungan ke Kota Pekanbaru, dan juga ucapkan terimakasik kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru.
Teta Midra merasa sangat sangat bangsa dan puas untuk meniru dan membandingkan bagaimana peran serta dan mediak cetak dan mediak Online serta media elektronik di Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru, Raja Hendra Saputra, S.STP, pertemuan di ruang rapat Diskominfotiksan Pekanbaru memaparkan tentang mekanisme kerjasama media di Pekanbaru yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 224 Tahun 2020 tentang Penyebarluasan Informasi Publik melalui Media Massa.
Hendra mengatakan bahwa Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru telah mengembangkan aplikasi khusus untuk pengelolaan kerjasama media. Media yang ingin bekerjasama harus mendaftar melalui aplikasi tersebut secara daring dengan memenuhi syarat yang ditentukan.
“Selama tahun 2024, kami telah bekerjasama dengan 255 media online dengan tarif Rp 2,5 juta per terbit, 92 media cetak dengan tarif Rp 4 juta per terbit, dan 2 media elektronik (radio/TV) dengan tarif Rp 120 ribu per spot atau Rp 1 juta per spot,” ujarnya.
Hendra juga menambahkan bahwa Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru berkomitmen untuk merangkul seluruh insan media setempat sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi.
Kegiatan studi banding ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara media dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang lebih baik.(Dioni)