Berita  

SPBU Kota Baturaja Diduga Belum Kantongi Ijin

Bangunan SPBU yang diduga belum mengantongi ijin.

Sumsel , MWT – Bangunan stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) di Kota Baturaja, tepatnya di Jalan Dr Moh Hatta Bakung diduga belum mengantongi izin pendiriannya

Bangunan SPBU tersebut berdampingan dengan pemukiman serta diduga menyalahi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Berbagai pihak yang berwenang seputar pembangunan tersebut  tidak mengetahui ada tidaknya perijinannya.

Organisasi masyarakat POSE RI, Desri SH, Sabtu (1/9/2022) mengatakan, bila mana ternyata belum mengantongi kelayaan dan kelengkapan izin pihaknya akan melakukan aksi damai di Palembang. “ Agar pihak yang terkait menindaklanjuti dugaan perbuatan melawan hukum, ujar Desri yang juga seorang berprofesi sebagai advokat.

Tanggapan M Ridho, mahasiswa pemerhati demokrasi mengatakan  pembangunan SPBU di dalam Kota Baturaja rentan masalah apabila dekat dengan pemukiman penduduk.

“ Seandainya terjadi musibah kebakaran warga sekitar akan menanggung imbas besarnya. Saya setuju bila pihak pemerintah OKU mengurungkan pembangunan tersebut. Kami akan melaporkan masalah tersebut ke kementrian KHLK atau ke pihak penegak hukum lainnya, jelasnya. (Desri).