Kabanjahe,MWT – Polis Asuransi AXA Mandiri Kabanjahe tidak dibayarkan kepada ahli waris, mengundang respon Ketua Pemuda Merga Silima (PMS ) Kabupaten Karo Beres Berahmana. Ia meminta kepada ahli waris segera melapor kepada DPRD Karo, supaya dibuat jadwal rapat dengar pendapat (RDP).
Pemegang Polis di Asuransi AXA Mandiri Kabanjahe almarhum Minpin Sitepu warga Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Adam Malik Medan. Namun hingga sekarang belum dibayarkan asuransinya kepada pihak ahli waris.
” Saya minta kepada ahli waris segera mendatangi DPRD Kabupaten Karo di Kabanjahe agar permasalahan ini bisa berahir tanpa ada yang dirugikan. Jangan kewajiban anggota dituntut pihak perusahaan sementara hak kita terabaikan begitu saja, ini kan sudah perbuatan yang tidak benar ditengah –tengah masyarakat, ” kata Beres.
Hal ini dikatakannya kepada wartawan melalui selulernya, Selasa (11/10) sebagai partisipasi Pemuda Merga Silima (PMS) nantinya.
Minpin Sitepu meninggal sesuai surat keterangan dr. Abdul Halim Raynaldo akibat sakit pada 13 Agustus 2021 di Rumah Sakit Umum Pusat H. Adam Malik Medan. Ia menjadi anggota Asuransi AXA Mandiri selama 12 Bulan.
Martinus Sitepu, mewakili ahli waris mengatakanhingga sekarang mereka belum menerima asuransi jiwa dari AXA Mandiri Kabanjahe. Manejer Asuransi AXA Mandiri Prengki Sigalingging melalui seluler penghubungnya, Selasa (11/10) belum dapat diakses media ini. ( Joni Pelawi ).