Berita  

Simpan Senjata Rakitan Warga Diamankan Polsek Manis Mata

Senjata api yang diduga dimiliki mantan Satpam tersebut.

Ketapang,MWT – Seorang oknum warga Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang berinisial S (41) diamankan Polsek Manis Mata Polres Ketapang setelah kedapatan menyimpan sepucuk senjata api rakitan di rumahnya di Desa Ratu Elok Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang Rabu (18/12/2024).

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Manis Mata, IPDA Arifianto Hamzah, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas terduga pelaku.

” Kami segera melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah terduga. Dalam penggeledahan didalam rumahnya yang disaksikan perangkat Desa dan keluarga terduga, kami menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis laras pendek beserta satu butir amunisi,” ungkap IPDA Arifianto.

S diamankan ke Mapolsek Manis Mata menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, senjata rakitan tersebut diduga digunakan untuk pengamanan diri, namun kepemilikan tanpa izin tetap melanggar hukum.

“ Kepemilikan senjata api tanpa izin sangat berbahaya dan berpotensi disalahgunakan. Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal,” tambahnya.

Mantan Satpam

Informasi “samping” yang diperoleh media ini, diduga oknum tersebut juga dikenal sebagai satuan pengamanan (Satpam) perusahaan perkebunan di Ketapang.

“ Siapa yang tidak mengenalnya sebagai Satpam.Sejak lama, namun kali ini ,ia mengalami nasib naas ketangkap pulisi, “ ujar warga Manis Mata yang tidak suka namanya ditulis. (Jajir)