Langkat, MWT – Personil Sat Res Narkoba Polres Langkat Senin, (12/6/2023) pukul 01.00 Wib dipimpin Kanit I Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Ferry Sirait, S.H melakukan pengintaian.
Tim pun melakukan undercover buy sebelum TSK menyerahkan BB (transaksi). Terlihat TSK memegang plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Saat ditangkap ditemukan 1 bungkus kotak rokok sempuran kecil yang didalamnya terdapat 2 plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
TSK mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya Pelaku dan barang bukti diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna utk proses hukum lebih lanjut. (Lukman Tarigan)