Berita  

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan HN dan 2 Kilogram Ganja

Tersangka HN yang ditangkap personel Sat Narkoba Polres Langkat dengan barang bukti hanja 2 kilogram.

Langkat, MWT – Sat Narkoba Polres Langkat menangkap narkotika jenis ganja seberat 2  Kg di lapangan sepak bola pasar 1 (simpang Puskesmas ) Securai Utara Kec.Babalan Langkat, Minggu (10/9/2023).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Kasat Narkoba polres Langkat AKP Herdiyanto SH MH menerangkan pelaku  penyalah gunaan narkotika H N diamankan di Polres Langkat.

Bermula Kanit I Sat  Narkoba IPDA Yasser Parinduri SH bersama anggota mendapat informasi adanya penyalah gunaan narkotika jenis daun ganja dan melaporkan ke Kasat Narkoba. Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH MH memerintahkan personil untuk  under cover dengan menyaru sebagai pembeli daun ganja tersebut.

Setelah ditentukan tempat pertemuannya personil dan pelaku bertemu di TKP. Pelaku datang  mengendarai Honda Scoopy Nopol BK 6935 PBI dan langsung memperlihatkan plastik assoy berwarna merah dan putih diduga ganja seberat 2 kg.

Personil mengamankan HN dan  menggeledah badan pelaku dan mengamankan HP android merk Vivo berwarna biru. Pelaku mengakui ganja kering  itu miliknya yang dia dapat dari seseorang yang berasal dari Kuala Simpang Aceh.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menjelaskan tersangka dan barang bukti sudah diamankan di  Sat Narkoba Polres Langkat.( Mariani)