Samosir, MWT — Sebanyak 92 warga Samosir memperoleh bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun Anggaran 2026. Jumlah tersebut tercatat sebagai penerima terbanyak dibandingkan kabupaten/kota lain di Sumatera Utara.
Dukungan itu menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap program pemberdayaan ekonomi. Pemkab Samosir menyebut perhatian terhadap pelaku usaha dan warga yang memiliki keterampilan produktif terus diarahkan agar potensi tersebut dapat berkembang menjadi sumber penghasilan.
Informasi mengenai jumlah penerima tersebut disampaikan dalam penyerahan bantuan yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Samosir, Jumat (18/9/2026). Penyaluran turut dihadiri Asisten I Setdakab Samosir Tunggul Sinaga yang mewakili Bupati Samosir, Kastro Sitanggang mewakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinsos PMD Kabupaten Samosir Hans Rikardo Sidabutar, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Samosir Immanuel T.P Sitanggang, serta para penerima bantuan.
Tunggul Sinaga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas dukungan yang diberikan kepada masyarakat Samosir. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan perhatian Bupati dan Wakil Bupati Samosir terhadap pemberdayaan ekonomi, terutama bagi pelaku usaha serta masyarakat yang memiliki keterampilan dan membutuhkan dukungan untuk mengembangkannya.
“Bupati dan Wakil Bupati Samosir sangat menaruh perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat. Berbagai upaya dan pengusulan terus dilakukan agar masyarakat, khususnya pelaku usaha dan mereka yang memiliki keterampilan produktif, mendapatkan dukungan untuk mengembangkan usahanya,” ujar Tunggul.
Ia menilai bantuan UEP juga mencerminkan sinergi Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Dari sisi mekanisme program, Kastro Sitanggang menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan bantuan UEP berasal dari APBD Provinsi Sumatera Utara. Pada 2026, program tersebut disalurkan kepada masyarakat di 18 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Samosir.
Penerima program merupakan masyarakat yang telah mempunyai keterampilan maupun usaha rumahan dan membutuhkan dukungan peralatan untuk meningkatkan produktivitas. Pemerintah terlebih dahulu melakukan asesmen serta survei guna menentukan bentuk bantuan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing usaha.
Setelah bantuan disalurkan, prosesnya tidak berhenti pada pemberian peralatan. Pemerintah akan melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk memastikan bantuan tetap berada di tangan penerima dan digunakan sebagaimana mestinya.
Kastro, yang merupakan putra asal Salaon, Ronggur Nihuta, turut menyampaikan perhatiannya terhadap masyarakat Samosir. Ia mengatakan akan terus berupaya membuka peluang agar masyarakat daerah tersebut memperoleh dukungan pemberdayaan yang lebih besar.
“Sebagai putra Samosir, tentu ada perhatian dan rasa tanggung jawab untuk melihat masyarakat kita semakin maju. Sepanjang ada ruang dan kesempatan, kita akan berupaya agar Samosir mendapatkan kuota yang lebih banyak, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat diberdayakan melalui program-program seperti ini,” ujar Kastro.
Ia sekaligus mengingatkan penerima agar bantuan tidak dipindahtangankan ataupun dijual. Peralatan yang diterima diharapkan digunakan untuk mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga.
Sebanyak 92 penerima bantuan tersebar pada delapan bidang usaha. Rinciannya meliputi pangkas sebanyak 8 orang, doorsmeer 7 orang, menjahit 15 orang, pembuatan kue 10 orang, perbengkelan sepeda motor 10 orang, pertanian 20 orang, pertukangan bangunan 15 orang, serta salon wanita 7 orang.
Kepala Dinsos PMD Kabupaten Samosir Hans Rikardo Sidabutar mengatakan, Pemkab Samosir sebelumnya telah mengusulkan calon penerima kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dari pengusulan tersebut, 92 orang memperoleh kesempatan menerima bantuan pada 2026.
“Memang masih banyak yang belum terakomodir. Baru 92 yang mendapat kesempatan tahun ini. Kita berharap ke depan jumlah bantuan dan penerima yang dapat diakomodir semakin besar,” kata Hans.
Menurut Hans, dukungan tersebut memperlihatkan peran pemerintah dalam membantu masyarakat mengembangkan potensi yang mereka miliki. Pemkab Samosir, lanjutnya, akan terus melakukan koordinasi sekaligus mengusulkan berbagai program pemberdayaan agar kesempatan meningkatkan usaha dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Pada akhirnya, bantuan UEP diharapkan tidak sekadar menjadi pemberian peralatan. Program tersebut diarahkan menjadi modal produktif yang dapat meningkatkan kapasitas usaha, produktivitas dan pendapatan, sekaligus memperkuat kesejahteraan keluarga serta perekonomian masyarakat Samosir. (S1)
