Berita  

SAKIP  Kabupaten Taput Peroleh Nilai B

Pengumuman Menpan-RB

Tarutung, MWT –  Sejak dimulainya penilaian SAKIP (Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) dan RB (Reformasi Birokrasi) oleh kementerian PAN-RB, pemerintah kabupaten Tapanuli Utara berhasil meraih nilai B untuk SAKIP dan CC untuk RB.

Hal itu terlihat saat Bupati  Nikson Nababan dan jajarannya, mengikuti pengumuman secara zoom meeting di rumah dinas bupati pada Selasa, (06/12/2022).

Saat Kementerian PAN -RB menyebutkan Tapanuli Utara memperoleh nilai B untuk SAKIP dan CC untuk RB, sontak saja semua yang ada di rumah dinas gembira dan bahagia.

Nikson Nababan tampak tersenyum bahagia, karena perjuangan jajaran OPD  tahun 2021  berhasil mencapai penilaian bagus .

Terima kasih untuk semua jajaran atas kerja keras yang dilakukan untuk melengkapi dan menyusun serta laporan penilaian yang dibutuhkan Kemenpan RB. Juga kepada masyarakat Tapanuli Utara atas dukungannya semoga kedepannya semakin meningkat lagi dan minimal mempertahankan nilai B, ungkapnya.

Seperti diketahui SAKIP  mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah melakukan inovasi serta mendisain program dan kegiatan dalam pencapaian tujuan, ujar Nikson.

Implementasi SAKIP mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi.

SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku, terangnya mengakhiri.(Pembela Butarbutar)