PT Inovasi Diduga Kembali Keruk Bukit Tanjung Kasam Tanpa Ijin

Alat berat diduga milik PT Inovasi ditemukan di lokasi tengah mengeruk perbukitan Tanjung Kasam.

Batam, MWT – Alat berat diduga milik PT Inovasi kembali mengeruk perbukitan di seputaran Tanjung Kasam, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Awak Media Warta Tipikor yang memantau ke lokasi penggalian tanah, Kamis (5/12/2024) sekira pukul 22.10 WIB menemukan sejumlah excavator tengah beroperasi.

Meski dengan penerangan seadanya, karyawan perusahaan itu, seakan mengejar target kerja. Permukaan lahan sudah bersih dari rumput dan kayu-kayuan.

Aktivitas pengurugan/penggalian tanah timbun ini tak jauh dari kantor lurah,Tanjung Kasam yang sebelumnya diinformasikan tidak memiliki ijin.

Penjelasan itu disampaikan staf Lurah Kelurahan Kabil, Zaqmei Dwilipa, Humas BP Batam, Willem dan pekerja lapangan (Ceker) PT Inovasi, Rudy, Senin (4/11/2024). Ketiganya memberi keterangan soal keberadaan lahan serta perijinannya.

Menjelang pemilihan serentak 27 Nopember 2024, PT Inovasi menghentikan aktifitasnya beberapa hari. Diduga kebijakan itu , juga terkait puluhan warga Teluk Lengung  Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam, Kamis (8/11/2024) menggeruduk lokasi penimbunan tanah di  laut/bibir pantai yang dikerjakan PT Vicenter Indonesia.

Penelusuran media ini, Jumat pagi (6/12/2024), puluhan truk berisi tanah timbun, lalu – lalang  melintas ruas jalan dekat PLTU/jalan ke arah pelabuhan domestik dan pelabuha ASDP Kepri.

Tampak tanah yang berserak bercampur debu jalan. Pengendara sepeda motor sangat hati – hati sebab tanah yang berjatuhan masih mengandung lumpur. Sejumlah pejabat berbagai instansi pemerintah  bahkan wakil rakyat, rutin melewati jalan ini untuk menyeberang ke Tg Pinang.

Informasi yang diperoleh dari kalangan PT Inovasi, tanah timbun tersebut saat ini dibawa ke PT Maju Bersama Jaya (Cab. Batam). Menyangkut peruntukannya, menurut sumber tidak berbeda dengan kebutuhan PT Vicenter Indonesia.

Tanpa Ijin

Staf Lurah Kelurahan Kabil, Zaqmei Dwilipa yang sebelumnya ditemui di kantornya mengatakan, pihaknya tidak dilibatkan dalam aktifitas tanah timbun itu. Seluruh RT/RW yang ditanyakannya via telepon , juga menyatakan tidak mengetahuinya.

“ Sebagai pemerintahan paling bawah sebenarnya wajar kita dilibatkan untuk aktifitasnya,” ujar Zaqmei Dwilipa.

BP Batam

Aktifits tanpa ijin juga disampaikan Humas BP Batam, Willem kepada awak media ini. Diakuinya soal perijinan PT Inovasi tengah berproses. Aktifitas yang ada sekedar uji coba dan pihaknya masih melakukan evaluasi menyangkut berbagai regulasi.

Sudah Laporkan

Staf PT Inovasi, Rudy juga mengakui sudah melapor kepada pimpinannya atas kehadiran media yang ingin konfirmasi.

“ Sudah saya sampaikan ada yang ingin konfirmasi. Saya kurang tahu apa kendalanya Bang, “ ujar Rudy, sembari mengatakan  soal ijin-ijin ia tidak tahu. (Zul/Nadini)