Berita  

Produksi Batu Bata di Tanjung Piayu Diduga Timbulkan Dampak Ekologis

Batam , MWT — Aktivitas pengurugan lahan yang diduga untuk mendukung produksi batu bata (batako merah) di kawasan Tanjung Piayu, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam, berlangsung tanpa hambatan. Kondisi ini memicu spekulasi dari sisi legalitas dan juga memunculkan kekhawatiran akan potensi pencemaran lingkungan hidup.

Berdasarkan pantauan lapangan pada Senin (27/4/2026), proses produksi berlangsung aktif di area terbuka. Sejumlah pekerja terlihat mencetak batako, sementara di bagian lain tampak aktivitas pengurugan tanah yang diduga menjadi bahan utama produksi. Pergerakan material tanah secara terus-menerus memunculkan indikasi adanya perubahan kontur lahan yang cukup signifikan.

Sejumlah warga menilai kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak ekologis, terutama  perubahan ruang terbuka, penurunan kualitas udara, serta terganggunya kebersihan lingkungan serta pemasukan pendapatan daerah. Dalam jangka panjang, aktivitas pengurugan tanpa pengelolaan yang baik juga berisiko merusak struktur tanah dan sistem drainase alami.

“Aspek lingkungan tidak boleh diabaikan. Aktivitas seperti ini harus jelas izin dan kajian dampaknya,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Penelusuran awal menunjukkan bahwa pihak pengelola usaha belum dapat memperlihatkan dokumen perizinan lengkap terkait operasional kegiatan tersebut. Namun, informasi ini masih memerlukan konfirmasi resmi dari instansi berwenang di Kota Batam untuk memastikan status legalitas usaha.

Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait agar segera melakukan inspeksi langsung ke lokasi. Pemeriksaan ini dinilai penting untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah sesuai dengan regulasi, termasuk ketentuan tata ruang, perizinan usaha, dan dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL.

Di sisi lain, pemerintah sebelumnya telah berulang kali mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi seluruh ketentuan administratif sebelum menjalankan aktivitas produksi. Kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya berkaitan dengan legalitas usaha, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam mencegah kerusakan lingkungan.

Demang, satu diantara pengusaha di lokasi tersebut sejak awal usahanya tidak mengalami kendala dalam hal legalitas. Bahkan terkait konsumen menurutnya ada yang datang dari pihak kontraktor pemerintah. (Zul)