Taput, MWT – Hanya gara gara persoalan harga untuk merontokkan jagung, keluarga H.Hutasoit dan A.Siregar saling bersitegang dan saling lapor. Akibatnya A.Siregar dan anaknya H.Siregar ditahan Polsek Siborong-borong kemarin.
Istri A.Siregar, yakni Rauli Br. Sibagariang kepada media di Tarutung Jumat (9/5/2025), mengatakan tidak terima atas perlakuan parapelaku yang membuat laporan pengaduan berbeda dari kenyataan.
Kedatangannya ke Polres Tapanuli Utara menemui bagian Reskrim menyakan kenapa para pelaku yang membalikkan fakta hingga sampai suami dan anaknya ditahan. Padahal belum dilakukan proses penangkapan dan penahanan. “ Masa hanya laporan begitu saja langsung ditanggapi dan dilakukan penahanan, “ ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya mempunyai bukti rekaman video serta visum akan kejadian yang sebenarnya. Ia juga telah membuat laporan ke Polres Tapanuli Utara namun kurang mendapat respon dan tidak dilakukan proses untuk penangkapan kepada para pelaku.
Ia berharap pihak Polres Tapanuli Utara segera menangkap parapelaku yang membuat laporan pengaduan dengan fakta yang tidak benar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara, AKP Arifin Purba saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya membenarkan informasi dan sudah menindak lanjuti persoalan tersebut.
Minta Ditangkap
Rauli Br. Sibagariang, 58, warga Desa Bahalbatu 3 Kecamatan Siborongborong meminta Polres Tapanuli Utara menangkap pelaku peristiwa pengeroyokan di rumahnya.
Rauli melaporka dugaan tindak pidana terjadi di Bahalbatu 3 Kecamatan Siborongborong pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025 dengan terlapor atas nama, DH, HH dan kawan kawan. DH datang kerumah secara tiba tiba melakukan cakaran.
“DH mencakar tangan kiri saya dan menendang pintu terus menerus,” akunya Rauli Sibagariang, Jumat (9/5/2025) kepada wartawan.
Kemudian datang beberapa orang mendobrak pintu rumah dan 1 orang tidak dikenal berhasil masuk melalui jendela lalu membuka pintu dari dalam, anakku Sufri Siregar masuk kedalam kamar dan Joelson Siregar berjalan ke dapur menutup pintu.
“Terlapor HH memukul dua kali bagian kepala dan leher serta 4 orang yang tidak dikenal melakukan pemukulan ke bagian tubuh Joelson Siregar,” jelas Rauli.
Rauli menambahkan, atas kejadian pengeroyokan itu, saya membuat laporan di kantor SPKT Polres Tapanuli Utara, nomor: LP/B/5/I/2025/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMUT.
Masih kata Rauli, Pak Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara, AKP Arifin Purba sudah menelpon saya akan menindak lanjutinya.
“Pak Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara sudah menanggapi laporan saya, dan akan segera menangkap parapelaku,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara, AKP Arifin Purba ketika dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025) mengatakan, sudah ditindaklanjuti dan ditetapkan tersangka,” terang Arifin. (Pembela Butarbutar)