Pangkalansusu, MWT – Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H. , Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku penggelapan sepeda motor.
Hari Rabu (30/8/2023) pelaku ysng sedang berada di seputaran Dusun IV Bakti Desa Tanjung Pasir Kec. Pangkalan Susu diamankan.
Pelaku, mengakui perbuatannya yang telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.
Awalnya, terjadi peminjaman sepeda motor yang selanjutnya dilarikan tersangka.Sepeda motor Kawasaki Ninja No. Pol. BM 2606 PZ, nomor rangka: MH4KR150MAKP11175, Nomor Mesin: KR150LEP47209 tidak dikembalikan dalam waktu yang dijanjikan. (Maruani)