Langkat, MWT – Penganiayaan terjadi di warung milik Anisah di Jalan Pangkalan Berandan Dsn III Desa Sei Siur Kec.Pangkalan Susu Kab Langkat, Sabtu (23/9/2023) berakhir dengan diamankannya pria H.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan pelaku menganiaya Anisah saat berjualan di warung miliknya.
Mengendarai sepeda motor H bertengkar dengan saksi Mahyuzi suami Anisah kemudian meninggalkan warung. Beberapa saat berikutnya pelaku datang dan memukuli dan meludahi saksi.
Anisah tidak terima dan menyiramkan air kepada pelaku, sebaliknya H melakukan pemukulan sehingga terjatuh dan mengenai tiang.Akibatnya Anisah mengalami luka di bibir dan memar di kepala
Setelah menerima laporan pengaduan dari korban, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal melakukan penyelidikan
Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan pelaku dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut. (Mariani)