Langkat, MWT – Sepuluh bungkus kertas berwarna coklat berisi narkotika jenis ganja , tiga lembar uang pecahan Rp.10.000 dan plastik warna putih disita saat meringkus ibu bernisial N, Sabtu (17/6/2023).
Masyarakat Lingkungan I Patok Kel Sei Bilah Sei Lepan melaporkan sering melihat transaksi narkotika jenis ganja di daerahnya. Polsek Pangkalan Berandan melakukan penyelidikan.
Pelaku berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan dan mengakui barang bukti itu miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna proses hukum selanjutnya. (Mariani)