Langkat, MWT – Polsek Pangkalan Brandan berhasil menangkap pelaku pencurian di Dusun II Paluh Jambu Desa Teluk Meku Kec Babalan Kab Langkat, Minggu (1/10/2023).
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH menerangkan pelaku berinisial HP (36) diamankan di Polsek Pangkalan Brandan untuk diproses sesuai dengan perbuatannya.
Bermula dengan pengaduan Edy Syahputra, peternakdi Dussn IV Pasar Lintang Desa Teluk Meku kehilangan bebeknya sebanyak 850 ekor dari kandang. Saksi Winarno dan Mustagim Perdamean Harahap mengatakan kepada pelapor bebek milik pelapor telah dicuri.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 18.500.000 dan merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan.
Pelaku pencurian hewan ternak bebek saat ditangkap dan diintrogasi mengakui perbuatannya. Personil Polsek membawa terduga beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. ( Mariani )