Langkat, MWT – Polsek Padang Tualang Polres Langkat berhasil mengungkap kasus dan amankan pelaku pencurian yang terjadi Rabu tanggal 31 Agustus 2023 di Lingkungan Pahlawan Kel. Batang Serangan Kec. Batang Serangan Kab. Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menerangkan pelaku MKL diamankan di Polsek Padang Tualang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ditempat terpisah Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH menerangkan berdasarkan pengaduan korban Awis Amanta Sembiring, (44) gembok kunci pintu ruko telah rusak. Barang yang hilang dengan kerugian materi sebesar Rp 8.700.000.
Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Hermawan SH beserta anggota melakukan penangkapan. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menjelaskan pelaku akan diproses dan meminta pertanggung jawaban atas perbuatannya dan dipersangkakan dan dikenakan pasal 363 (1)ke-3 KUHPidana Tutup Beliau. ( Mariani )