Samosir, MWT – Dalam upaya menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan, Polres Samosir menggelar penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di wilayah Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Minggu (31/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut dipimpin Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Samosir.
“Razia ini dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata Kabupaten Samosir. Seluruh personel diminta bertindak profesional, humanis, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan.
Penertiban dilakukan secara stasioner maupun mobile terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan helm, serta tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menindak sebanyak 32 unit sepeda motor yang terbukti melakukan pelanggaran. Seluruh pelanggar diberikan sanksi berupa tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Berbagai jenis kendaraan yang ditindak antara lain Honda CRF, Yamaha NMax, Honda CB150R, Yamaha Vixion, Yamaha RX-King, Honda Revo, Suzuki Satria FU, Yamaha Scorpio, Honda Beat, Honda Vario, Honda Supra X, Honda Vega, dan beberapa kendaraan lain yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun tidak dilengkapi nomor polisi.
Seluruh kendaraan yang terjaring razia diamankan ke Mapolres Samosir untuk proses lebih lanjut. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Ketua Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat (FKTM) Kabupaten Samosir, Obin Naibaho, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Polres Samosir dalam menindak kendaraan berknalpot brong yang selama ini dikeluhkan warga.
Menurutnya, kebisingan yang ditimbulkan knalpot tidak standar dapat mengganggu ketenangan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Samosir.
“Kami mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor, baik masyarakat lokal maupun wisatawan, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujarnya.
Salah seorang wisatawan yang terjaring razia juga mengakui kesalahannya dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa penindakan tersebut menjadi pelajaran agar lebih mematuhi aturan lalu lintas dan menghormati kenyamanan masyarakat setempat. (S1)
