Ketapang, MWT – Pelayanan kelistrikan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan masyarakat. Mulai dari sulitnya pengajuan pemekaran jaringan listrik ke desa-desa yang belum teraliri PLN, hingga seringnya pemadaman listrik di wilayah yang sudah menikmati layanan, memunculkan berbagai pertanyaan dari warga.
Sejumlah masyarakat mengeluhkan bahwa listrik kerap padam saat aktivitas warga sedang berlangsung. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kegiatan ekonomi maupun aktivitas sehari-hari masyarakat.
Tak hanya itu, persoalan infrastruktur jaringan juga menjadi perhatian. Beberapa titik kabel listrik yang mengalami over spanning disebut-sebut membutuhkan perbaikan segera guna menghindari potensi bahaya bagi keselamatan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Awak media telah berupaya konfirmasi kepada manajemen PLN Tumbang Titi beberapa kali. Namun hingga berita ini ditulis, tidak ada respons maupun penjelasan yang diberikan terkait berbagai keluhan tersebut.
Awak media juga mengaku pernah menyampaikan laporan mengenai kondisi kabel listrik yang berada sangat rendah hingga menyentuh area aktivitas masyarakat. Namun laporan tersebut disebut belum mendapatkan tanggapan dari pihak terkait.
Di sisi lain, persoalan belum masuknya listrik ke sejumlah wilayah desa juga menjadi keluhan yang telah berlangsung bertahun-tahun. Kepala Desa Selimatan Jaya, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Has L. Natty, mengungkapkan bahwa pihak desa telah mengajukan permohonan pemekaran jaringan listrik selama hampir tujuh tahun.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Desa saat rapat di Dusun DMP, Desa Selimatan Jaya. Menurutnya, hingga kini usulan penambahan jaringan listrik ke dusun yang belum menikmati layanan PLN belum memperoleh rekomendasi yang diperlukan.
“Sudah hampir tujuh tahun kami mengajukan agar dilakukan pemekaran jaringan listrik ke dusun yang masih menunggu listrik. Namun hingga saat ini belum direkomendasikan oleh PLN,” ujar Has L. Natty.
Ia juga menjelaskan bahwa upaya pengajuan bahkan telah dilakukan hingga ke tingkat pusat di Jakarta. Namun menurut informasi yang diterimanya, pemasangan jaringan listrik di wilayah tersebut belum dapat direalisasikan apabila belum ada rekomendasi dari kementerian terkait.
“Kalau menteri belum merekomendasi, maka dusun yang belum berlistrik di Desa Selimatan Jaya tidak akan terpasang listrik,” katanya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan mengapa proses pengajuan harus sampai ke pemerintah pusat di Jakarta, sementara kebutuhan listrik merupakan persoalan dasar yang mereka harapkan dapat diselesaikan melalui koordinasi pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu kejelasan mengenai realisasi perluasan jaringan listrik ke dusun-dusun yang belum teraliri listrik, sekaligus penanganan berbagai persoalan jaringan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga. (M Ali Hamzah)
