Pringsewu, MWT – Kurang dari 24 jam polisi mengungkap pelaku pembuang bayi di bekas kolam ikan yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah di Pekon Panjerejo, Gadingrejo, Pringsewu Lampung.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga pada Senin (10/10) malam kemarin.
“Benar tadi pagi sekira pukul 09.00 Wib unit Reskrim Polsek Gadingrejo dengan di backup Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di Pekon Panjerejo, ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK pada Selasa (11/10/22) siang.
Pelaku yang diamankan berinisial R (21) dan tercatat sebagai warga Pekon Panjerejo, Gadingrejo, Pringsewu. Ia diduga sebagai ibu kandung dari bayi yang ditemukan warga.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku sampai nekat membuang bayinya tersebut,” ungkapnya.( Hakim Nasution )