Taput, MWT – Keputusan Pilkades Ulang yang disampaikan pemerintah kabupaten Tapanuli Utara disoal pendukung Cakades pemenang Marulam Pasaribu. Sejumlah pendukung nomor urut 3 ini, Selasa (11/7/2023) mendatangi kantor bupati
Respon mereka muncul setelah turunya melalui surat Pilkada Ulang pada tanggal 7 Juli 2023 melalui rapat pleno Forkopimda untuk desa Simpang bolon yang akan dilaksanakan pada Kamis 13 Juli 2023.
Pantauan di ruang rapat asisten 1, perwakilan pendukung Bahal Simanjuntak didampingi pengacaranya mendatangi kantor bupati dan diterima Kepala Dinas PMD, Donni Simamora, Asisten 1, Kepala Satpol PP, Rudi Sitorus dan dari Kejaksaan Tarutung, untuk menyampaikan surat keberatan mereka terkait akan dilaksanakannya pemilihan ulang di desa mereka.
Namun apes pendukung Cakades pemenang nomor urut 3 yang sudah jauh jauh datang dari kecamatan Garoga tidak diterima. Pimpinan rapat menyatakan sesuai dengan surat keputusan bupati untuk tetap melaksanakan pemilihan kepala desa ulang pada hari Kamis. (Pembela Butarbutar)