Taput, MWT – Kelangkaan pupuk subsidi kembali dikeluhkan parapetani di Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara. Kondisi tersebut berdampak terhadap produksi pertanian yang mengalami penurunan akibat sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi .
Persoalan ini mendapat perhatian setelah adanya penangkapan oleh pihak kepolisian terhadap salah satu pengelola UD yang diduga menyalurkan pupuk subsidi yang diperuntukkan bagi petani Kecamatan Muara ke luar wilayah kecamatan tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pupuk subsidi yang dipersoalkan tersebut kurang lebih mencapai 3 ton, terdiri dari pupuk Urea dan Ponska. Pupuk tersebut diduga hendak dijual atau disalurkan ke luar Kecamatan Muara, sementara itu, pihak UD saat dikonfirmasi berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban maupun klarifikasi.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya terkait mekanisme penyaluran dan pengawasan pupuk subsidi. Sebab, pupuk subsidi seharusnya disalurkan kepada petani yang telah ditetapkan sebagai penerima sesuai ketentuan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, Freddy Viktor Siagian, S.P., M.Si, mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait persoalan tersebut. Menurut Victor, apabila perkara tersebut telah ditangani pihak kepolisian dan berkaitan dengan distribusi pupuk subsidi, nantinya persoalannya akan sampai kepada Dinas Pertanian Tapanuli Utara untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Humas Polres Tapanuli Utara, Walpon Barimbing, pada Selasa (1/9/2026), mengaku belum mengetahui adanya penanganan perkara tersebut .Begitu juga halnya saat meminta penjelasan kepada Kasat Reskrim Tapanuli Utara mengenai persoalan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban. (TU1)
