Langkat, MWT – Organisasi bantuan hukum Yesaya 56 mengadakan penyuluhan hukum di Rutan Kelas II – B Tanjungpura langkat, baru-baru ini.
Tampil sebagai narasumber, Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Wilayah Sumut Alex Cosmas Pinem. Sedangkan dari Yesaya 56 tampak hadir Direktur Yesaya 56 Langkat, Tumpal Hamonangan Simanjuntak S.H.
Dalam acara tersebut Alex Cosmas Pinem menyampaikan adanya perhatian pemerintah terkait bantuan hukum tanpa bayar.
Sementara Direktur Yesaya 56 Langkat Tumpal Hamonangan Simanjuntak S.H. memastikan organisasinya akan menindaklanjuti perundang- undangan itu sepanjang syarat dan administrasi dilengkapi.
Acara penyuluhan tersebut juga diwarnai dengan foto bersama jajaran Yesaya 56, Alex Cosmas Pinem dan warga binaan. (ths)