Berita  

Pengerjaan CV Alhuda Konstruksi Diduga Asal Jadi

Plank terpasang di pohon.

Binjai, MWT – Proyek rehabilitasi drainase yang dikerjakan CV Alhuda Kontruksi dengan nilai proyek senilai Rp 195 Juta menggunakan dana APBD DAU 2022 dengan massa kerja 60 hari di Jalan Sauh Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat terkesan tak sesuai bestek/asal jadi.

Hasil pantauan, proyek rehabilitasi drainase di lapangan tampak pengerjaan yang belum selesai dikerjakan tetapi sudah hampir 2 minggu tidak ada aktifitas pekerja dilokasi proyek.

Tidak hanya itu saja, pengerjaan rehabilitasi drainase yang sudah siap dikerjakan juga banyak yang pecah – pecah dinding drainasenya. Ini bukti lain, pengerjaan yang dilaksanakan diduga tidak sesuai bestek atau asal asalan.

Salah seorang warga sekitar pengerjaan proyek rehabilitasi drainase yang tak mau disebut namanya saat dimintai tanggapannya, ” Kami sangat senang dengan adanya proyek perbaikan drainase ini karena dengan adanya proyek ini saluran pembuangan air lebih baik dan lancar, tetapi kalau saya lihat pengerjaan ini terkesan asal jadi aja, ” ungkap warga.

Pengerjaan kontraktor yang dikritisi warga dengan sebutan asal jadi

Tidak hanya itu saja, baru beberapa hari di perbaiki kok sudah pecah-pecah dinding drainasenya dan pengerjaan ini juga tampak belum siap kok sudah tidak ada pekerjanya lagi. Saya sebagai warga berharap kepada pemborong agar pengerjaannya lebih baik lah, semennya jangan asal jadi seperti ini kan sayang membuang buang uang aja.

Kalau pengerjaan ini tak beres tentunya kita juga yang rugi karena pembangunan ini kan pakai anggaran Negara yang juga bersumber dari masyarakat. Pemerintah harus bisa mengawasi setiap pengerjaan ini.

Seharusnya DPRD Kota Binjai mengawasi kinerja pemerintah daerah. Fungsi kontrolling atau pengawasan yang dilakukan paling penting dalam tugas . Segala sesuatu tanpa adanya kontrol tentu akan mengakibatkan mutu pekerjaan tidak memiliki kualitas, terutama pada infrastruktur,.( Rayan )