Kab.Solok, MWT – Pjs Bupati Muko – Muko M. Rizon, S. Hut, M. Si mengcapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok terutama Bapak Pjs. Bupati Solok karena telah merespon dengan baik dalam rangka penandatanganan perjanjian kerjasama di berbagai bidang ,Jum’at ( 15/11/2024).
Kami berharap perjanjian ini tidak hanya menjadi momentum pertemuan sesaat, tetapi lebih dari yang kita harapkan.
M. Rizon juga mengatakan, Kami sangat membutuhkan kerjasama dengan Kabupaten Solok, karena produk pertanian kita di Kabupaten Muko – Muko itu berasal dari Kabupaten Solok.
Kami juga siap untuk mengirimkan apa yang dibutuhkan oleh Kabupaten Solok terutama produk produk yang ada di Kabupaten Muko – Muko, Insya allah, majunya Kabupaten Solok juga akan menjadi majunya Kabupaten Muko – Muko, ujarnya.
Pjs. Bupati Solok Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M. Si dalam sambutannya mengatakan,
Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Solok mengucapkan selamat datang di Kabupaten Solok kepada Bapak Pjs. Bupati Muko – Muko beserta rombongan.
Alhamdulillah pada hari ini kita telah selesai melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kabupaten Muko -Muko,”katanya.
Sebagaimana kita ketahui tidak ada yang namanya daerah berdiri sendiri, setiap daerah tentu perlu bantuan daerah lain atau sebaliknya guna perkembangan dan kemajuan di daerah tersebut, seperti halnya yang kita laksanakan kerjasama antar daerah pada hari ini.
Akbar Ali menjelaskan Kerja sama yang terbangun di dua daerah dengan karakterisrik berbeda ini semoga dapat bermanfaat dan menguntungkan bagi kedua daerah.
Kami juga berharap tidak hanya OPD tertentu, tetapi semua OPD baik di Kabupaten Solok maupun Kabupaten Muko – Muko dapat bekerja sama,”sambungnya.
Saya yakin, dengan adanya kerja sama yang baik antar kabupaten, kita akan bisa memaksimalkan potensi daerah, baik dalam sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur.
Akbar Ali mempertegaskan Dalam hal ini, setiap kabupaten tentu memiliki keunggulan dan tantangan yang berbeda, namun dengan bersatu, kita bisa saling melengkapi dan berbagi solusi.
Penandatangan Kesepakatan Bersama diantaranya adalah sebagai berikut :
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di bidang Perdagangan, Koperasi dan UMKM.
Penandatanganan PKS di bidang ketahanan pangan.
Penandatanganan PKS di bidang kelautan dan perikanan.
Penandatanganan PKS di bidang Komunikasi dan Informatika.
Penandatanganan PKS di Bidang Pertanian. (Dioni)