Langkat, MWT – Polsek Tanjung Pura Polres Langkat Polda Sumut kembali menangkap pelaku tindak pidana Narkotika jenis. Minggu (17/09/2023).
Penangkapan terhadap M warga Dusun I Melati Desa Paya Prupuk Kec. Tg. Pura Kab. Langkat dengan barang bukti sabu . Kapolsek Tanjung Pura Akp Surahman S.H menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba .
Ditambahkan Akp Surahman S.H terduga peluka sempat melarikan diri ke dalam perkebunan sawit, tak butuh waktu lama personel berhasil mengamanakan tersangka. Setelah dilakukkan pemeriksaan pelaku M menunjukkan barang bukti sabu, uang dan timbangan yang sempat dibuangnya”, jelasnya.
“Kemudian tersangka di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna diproses lebih lanjut.” Tutup Kapolsek Tj. Pura. ( Mariani)