Samosir, MWT — Polres Samosir resmi memulai Operasi Patuh Toba 2026 pada Senin (26/10/2026), ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Markas Komando (Mako) Polres Samosir pukul 09.00 WIB. Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi selama 14 hari tersebut mengutamakan edukasi, pendekatan persuasif, penindakan humanis, serta peningkatan keselamatan berlalu lintas.
Operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 ini bertujuan meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di Kabupaten Samosir dan wilayah Sumatera Utara.
Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolres Samosir dan diikuti personel Polres serta Polsek jajaran, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan unsur instansi terkait. Kegiatan tersebut menjadi pemeriksaan akhir terhadap kesiapan personel, sarana, prasarana, serta koordinasi lintas instansi sebelum pelaksanaan operasi.
Tujuh Pelanggaran
Dalam amanatnya, Kapolres menekankan bahwa Operasi Patuh Toba 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Penindakan diprioritaskan terhadap tujuh jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, yaitu:
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
- Mengendarai kendaraan bermotor di bawah umur.
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk keselamatan.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau dalam keadaan mabuk.
- Melawan arus lalu lintas.
- Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Selain sasaran prioritas tersebut, petugas diminta memperhatikan pelanggaran lain, termasuk pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), pelanggaran marka jalan, parkir di bahu jalan, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, penyalahgunaan sirene atau rotator, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.
Kapolres menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara selektif, profesional, proporsional, dan humanis. Pelaksanaan operasi didukung penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta pemberian teguran sesuai ketentuan yang berlaku.
Kecelakaan Menjadi Perhatian
Dalam amanat yang disampaikan pada apel tersebut, Kapolres mengungkapkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara yang mencatat 6.538 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025, turun 4,6 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 6.850 kejadian.
Sementara itu, selama Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung selama 14 hari, tercatat 133 kejadian kecelakaan. Peristiwa tersebut mengakibatkan 31 orang meninggal dunia, 69 orang mengalami luka berat, dan 176 orang mengalami luka ringan, dengan kerugian materiil mencapai Rp740,2 juta.
Data yang disampaikan dalam amanat tersebut juga menunjukkan penurunan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas secara keseluruhan, dari 1.580 orang pada 2024 menjadi 1.415 orang pada 2025, atau turun 10,4 persen.
Meski angka kecelakaan dan korban meninggal dunia menunjukkan penurunan, keselamatan pengguna jalan tetap menjadi perhatian. Karena itu, operasi tahun ini diarahkan pada lokasi rawan kecelakaan, titik rawan pelanggaran, serta ruas jalan yang berpotensi mengalami kemacetan.
Pengawasan Ditingkatkan
Kapolres menginstruksikan personel agar melakukan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan. Penempatan personel harus disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan di lapangan.
Kegiatan preemtif dan preventif juga diminta ditingkatkan melalui edukasi serta penyuluhan kepada masyarakat, komunitas pengendara roda dua dan roda empat, pelajar, pengemudi angkutan umum, hingga pengusaha angkutan barang dan logistik.
Pengaturan, penjagaan, patroli, dan pengawalan lalu lintas perlu dioptimalkan, terutama pada jam sibuk, kawasan pendidikan, pusat keramaian, jalur wisata, serta ruas jalan yang rawan kecelakaan dan kemacetan.
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
“Tidak boleh ada pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan arogan dalam pelaksanaan operasi,” tegasnya dalam amanat tersebut.
Koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan pemangku kepentingan lainnya juga diminta terus diperkuat. Sosialisasi melalui media massa dan media sosial perlu dioptimalkan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai pelaksanaan operasi dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Diukur dari Keselamatan
Kapolres Samosir menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Patuh Toba 2026 tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi terutama dari meningkatnya kepatuhan masyarakat dan menurunnya angka kecelakaan serta korban meninggal dunia.
Ia berharap seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan keikhlasan, sekaligus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang memberikan rasa aman serta menjadi teladan dalam berlalu lintas.
Apel tersebut turut dihadiri Wakapolres Samosir Kompol Manumpak Hatorangan Sitorus, S.H.; perwakilan Bupati Samosir Drs. Tunggul Sinaga; perwakilan Dandim 0210/TU Kapten Kav Edianto Simangunsong; perwakilan DPRD Kabupaten Samosir Sarhockel Martopolo Tamba; perwakilan Kejaksaan Negeri Samosir Parlindungan Situmorang, S.H., M.H.; serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Rangkaian kegiatan ditandai dengan pemeriksaan pasukan oleh pimpinan apel dan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel gabungan.
Plt. Kasi Humas Polres Samosir dalam keterangannya kembali menegaskan bahwa operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan pendekatan humanis untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. (S1)
