Toba, MWT – Masyarakat Desa Sampuara, Pabrik dan Amborgang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kecamatan Porsea, Uluan Kabupaten Toba mendatangi Kantor Polres, Pengadilan (PN) dan Kantor Bupati Toba guna adanya dugaan kehadiran mafia tanah di wilayah desa mereka dapat menghentikan perampasan lahan dan penyorobotan tanah.
Aksi ujukrasa yang sekitar ratusan membawa peti mati dan salib bertuliskan telah meninggal dunia hukum di Toba dan poster poster spanduk dengan mereka menyuarakan keresahan kesedihan akibat adanya dugaan kehadiran mafia tanah yang mempermainkan hukum sehingga lahan mereka dieksekusi pada bulan Mei 2025 .
Orator aksi, Jonson Pardosi menyampaikan beberapa hal saat aksi digelar. Setibanya di Mapolres Toba, massa yang terdiri dari kaum muda, orang tua hingga nenek-nenek menyuarakan kegetirannya sebagai warga.
“Untuk Kapolres Toba, kami minta menghentikan pelaksanaan eksekusi yang saat ini masih berlangsung,” ujar Jonson Pardosi, Jumat (13/ 6/2025).
Selanjutnya, ia juga meminta agar penggugat dilarang kepolisian menanam tanaman di lahan yang sudah eksekusi karena eksekusi lahan sebelumnya diduga cacat.
“Melarang penggugat menanam tanaman di lahan yang eksekusi karena kami menganggap eksekusi cacat hukum,” tuturnya.
Saat ini, warga di tiga desa tersebut tengah resah atas kehadiran sejumlah Orang Tak Dikenal (OTK). Pasalnya, sebelumnya OTK sudah berbenturan dengan masyarakat sekitar saat eksekusi lahan berlangsung.
“Menangkap OTK yang saat ini berada di lahan eksekusi yang sudah membuat ketakutan dan keresahan terhadap masyarakat,” sambungnya.
“Copot Kabag Ops yang membiarkan OTK berbenturan dengan masyarakat pada saat pelaksanaan eksekusi pada tanggal 8 Mei 2025,” tuturnya.
Mereka menduga kehadiran mafia tanah membuat warga resah. Oleh karena itu, aliansi masyarakat meminta agar sebagai institusi dan instansi yang berwenang. Masyarakat tersebut berharap aspirasi dapat diterima dan ditindaklanjuti. Agar warga di desa tersebut mendapatkan keadilan dan perlindungan.
“Melalui aksi hari ini, kami menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan baik yang di Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Toba bahwa masyarakat resah dan sedih akan tindakan oknum mafia tanah,” pungkasnya. (Julius P. Siahaan.)