Batam, MWT – Dugaan praktik bisnis tiket kembali mencuat di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Kota Batam. Keluhan lama yang selama ini kerap disuarakan masyarakat disebut kembali terulang setelah seorang calon penumpang gagal memperoleh tiket penyeberangan karena kuota dinyatakan habis, namun beberapa saat kemudian tiket yang sama justru kembali tersedia.
Peristiwa tersebut terjadi pada keberangkatan kapal Ro-Ro pukul 16.50 WIB, Senin (8/6). Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, calon penumpang awalnya mendapat keterangan bahwa seluruh kuota tiket telah habis terjual sehingga ia membatalkan perjalanan dan kembali menuju kawasan Nagoya.
Namun kejanggalan muncul ketika sekitar pukul 17.30 WIB dilakukan pengecekan ulang terhadap sistem penjualan tiket. Kuota yang sebelumnya dinyatakan penuh mendadak kembali tersedia dan dapat dibeli oleh calon penumpang.
Fenomena ini memunculkan dugaan adanya pengaturan kuota yang berpotensi membuka ruang praktik bisnis tiket di balik layanan penyeberangan publik tersebut. Pasalnya, kejadian serupa disebut bukan pertama kali terjadi dan telah berulang menjadi keluhan masyarakat pengguna jasa penyeberangan Batam-Tanjung Uban.
Masyarakat mempertanyakan mekanisme pengelolaan kuota yang dinilai tidak transparan. Informasi ketersediaan tiket yang berubah dalam waktu singkat menimbulkan dugaan bahwa sistem buka-tutup kuota tidak sepenuhnya berjalan secara otomatis berdasarkan kapasitas penumpang yang sebenarnya.
Selain merugikan calon penumpang dari sisi waktu dan biaya, kondisi tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan internal terhadap tata kelola penjualan tiket di pelabuhan.
Dalam struktur operasional yang ada, Supervisor ASDP diketahui memiliki kewenangan dalam pengaturan pembukaan maupun penutupan kuota tiket. Karena itu, masyarakat meminta adanya penjelasan terbuka terkait mekanisme pengelolaan kuota agar tidak menimbulkan persepsi adanya pihak tertentu yang memperoleh keuntungan dari keterbatasan tiket.
“Permainan kuota sudah mulai lagi. Kami minta Polda Kepri dan Polresta Barelang bertindak secepatnya. Kami masyarakat selalu dipersulit untuk mendapatkan tiket penyeberangan,” ujar seorang penumpang yang mengaku kecewa dengan pelayanan tersebut.
Desakan pun mengarah kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik yang terjadi di balik pengelolaan kuota tiket. Masyarakat meminta proses investigasi dilakukan secara transparan guna memastikan apakah terdapat penyimpangan yang merugikan pengguna jasa maupun negara.
Apabila dugaan pengaturan kuota dan bisnis tiket ini benar terjadi, praktik tersebut dinilai tidak hanya mencederai prinsip pelayanan publik, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem transportasi penyeberangan yang dikelola negara.
Saat dikonfirmasi via selular Supervisi/ supervisor Pelabuhan Telaga Punggur, B Suheri mengatakan Tiket hanya di buka untuk per kapal saja. Ia mengaku baru bekerja di ASDP lebih kurang dua bulan. (tim)
