Berita  

KPK Sambangi Rumah Pejabat , PDAM Tirta Wampu, Dinas PUPR dan Perumahan dan Pemukiman, 

Langkat,MWT – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mendatangi kediaman warga yang berada di Desa Sukamulia Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, Selasa (14/3/2023) sekira pukul 10 WIB.

Tampak personil penyidik KPK RI mengendarai 2 unit mobil Kijang Innova warna hitam dan warna putih yang mendapat pengawalan 1 unit mobil personil Brimob.

Warga di sekitar lokasi rumah salah seorang pejabat di Secanggang saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan Tim KPK mengendara 2 unit mobil Kijang Innova dengan dikawal personil Brimob masuk ke kediaman warga tersebut.

Sementara sekitar pukul 11.00 WIB, 2 unit Kijang Innova kemudian menyambangi Kantor PDAM Tirta Wampu Langkat. Sejumlah karyawan di Bagian Umum perusahaan daerah tersebut menyambut Tim Penyidik KPK.

Karyawan PDAM Tirta Wampu membenarkan adanya kedatangan dari personel KPK dan membawa beberapa berkas yang diminta.

Tidak sampai disitu, Tim Penyidik KPK juga menyambangi Kantor Dinas PUPR Langkat, tepatnya masuk ke ruangan Sekretaris PUPR Surya Darma Ginting. Sementara beberapa personel Brimob tampak berjaga-jaga di pintu masuk kantor tersebut.

Selang beberapa saat, Tim Penyidik KPK keluar dari ruangan tersebut. Saat coba dikonfirmasi terkait kehadiran Tim Penyidik KPK menyambangi Kantor PDAM Tirta Wampu dan Dinas PUPR salah seorang dari tim tersebut menyarankan agar awak media mengkonfiermasi kepada Humas KPK Ali Fikri dan langsung masuk kembali ke mobil.

Sekretaris Dinas PUPR Surya Darma Ginting yang saat dikonfirmasi membenarkan adanya kunjungan personel KPK ke ruangan kerjanya dan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan.

Surya Darma Ginting menjelaskan, kehadiran sejumlah tim penyidik KPK ke Dinas PUPR berkaitan dengan pengembangan kasus yang sedang ditangani KPK menyangkut mantan Bupati Langkat Terbit Rencana PA.

Terpisah beberapa pejabat SKPD Pemkab Langkat saat dikonfirmasi membenarkan jika mereka juga dipanggil untuk memberi keterangan kepada penyidik KPK di Polda Sumut.

“Benar, kami ada sebanyak 21 orang Kadis, Kabid dan PPK yang sebelumnya sudah pernah dimintai keterangannya terkait kasus OTT mantan Bupati Langkat,” ujar salah seorang Kadis yang minta namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan kepada awak media.

Sementara itu, Juru Bicara KPK RI Ali Fikri saat coba dikonfirmasi media ini terkait kehadiran Tim Penyidik KPK menyambangi sejumlah Kantor Dinas dan PDAM Tirta Wampu sempat merejack panggilan media ini melalui WhatsApp.

Sementara konfirmasi melalui chat WhatsApp hingga berita ini dikirimkan le Redaksi masih belum menjawab.

Sebagaiamana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menetapkan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka. Kali ini Terbit dijerat dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan turut serta dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Langkat.

Tim KPK-RI juga mendatangi kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman langkat juga.
Untuk mencari beberapa berkas dengan penggeledahan.

Kedatangan Tim KPK RI Ke Kabupaten Langkat,beberapa pejabat yang di komfirmasi awak media belum dapat menjawab sepertu di katan Kadis imfokom Sahmadi menyatakan belum dapat khabar,hanya mengetahui dari pemberitaan yang telah terbit katanya.
Imformasi yang diperoleh pemanggilan 21 orang tersebut,pemanggilan yang sudah pernah di periksa sebelumnya.(esa).