Pringsewu,MWT – Ketua Lembaga Koalisi Wartawan Rangking Indonesia ( KW-RI ) melaporkan oknum Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pringsewu terkait dugaan ujaran kebencian dan melanggar UU ITE.
Didampingi anggotanya Ketua KW-RI Sohendra Gunawan, Rabu (25/01/2023) melaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian melalui voice not.
Voice note (vn) beredar di kalangan awak media dan menjadi perbincangan. Isi voice note itu adanya dugaan ujaran yang melecehkan profesi wartawan,
Suara yang diduga itu mengatakan .. jangan takut dengan wartawan yang cuma seujung kuku itu, terkecuali ga ada yang dibelakang kita. Demikian ujaran oknum Ketua Apdesi tersebut.
Ketua KW-RI Kabupaten Pringsewu Sohendra Gunawan selanjutnya mengambil sikap. ” Kami dari KKW-RI Kabupaten Pringsewu melaporkan oknum Kepala Pekon Abn yang sekaligus juga ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu ke aparat penegak hukum, dan laporan kami sudah di terima dengan Nomor : LP / B / 14 / 1 / 2023 / SPKT / POLRES PRINGSEWU / POLDA LAMPUNG, ujarnya.
Bang Gun sapaan akrabnya, menambahkan ucapan Abn, sudah melecehkan profesi wartawan yang secara hukum sah dan dilindungi undang-undang.
“ Kami dari KW-RI yang merupakan wadah bagi insan jurnalis bukan hanya menyayangkan pernyataan itu tapi sangat menyesalkan karena melecehkan profesi kami,” ujar Gunawan.
Kami sangat berharap aparat penegak hukum tegas dalam menangani hal ini. Selain ujaran kebencian dia juga diduga melakukan pelanggaran UU 40 Tahun 1999 tentang Pers, tutup Gunawan.
Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu Abn saat dikonfirmasi media mengatakan ia berbicara di grup Apdesi untuk kepala Pekon yang takut dalam menghadapi awak media.
Ia juga menambahkan banyak laporan dari awak media kalau kepala Pekon susah untuk ditemui. Maksudnya supaya berani menerima dan menemui awak media yang datang ke Pekon masing masing.
“Saya juga telah melakukan jumpa pers kepada awak media jika perkataan saya itu membuat sakit hati para media saya minta maaf. Perkataan saya yang salah tidak bermaksud menyinggung para media,” ujarnya sebelum jumpa pers di kediaman nya.
Ketua DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu Cikhan Kristianda dirumahnya Kamis (26/1/2023) mengatakan agar berhati-hati dalam berbicara ke public.
“ Suaramu adalah harimaumu, saya berharap dikemudian hari tidak ada lagi pejabat publik baik Kepala Pekon sampai atas berbicara yang tanpa di pikirkan dahulu, “ ujarnya.(warisno)