Medan, MWT – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melakukan penandatanganan kontrak pelaksanaan bantuan hukum tahun 2023 dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) YESAYA 56 pimpinan Bornok Simanjuntak, SH, MH, Rabu (25/01/2023).
Selain dengan OBH YESAYA 56 penandatanganan kontrak serupa juga dilakukan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Drs. Imam Suyudi, Bc.I.P., S.H. bersama 37 ketua atau direktur LBH/OBH terakreditasi di Sumatera Utara di Kanwil Kemenkumham Sumut Lantai 5 di Jalan Putri Hijau No 4 Kota Medan.
Dalam sambutannya Kanwil Kemenkumham Sumut Drs. Imam Suyudi, Bc.I.P, S.H. menyampaikan pada tahun 2022 anggaran bantuan hukum yang disediakan telah diserap untuk litigasi sebesar 99.89% dan non litigasi sebesar 94.51%. Pencapaian ini sudah cukup namun perlu dimaksimalkan.
Ditambahkan Imam Suyudi, dibutuhkan komitmen yang besar untuk mewujudkan pelayanan bantuan hukum yang sesuai dengan standar layanan serta mewujudkan target kinerja yang telah ditentukan dalam kontrak.(bs)