Berita  

Kabid Hukum Kanwilkumham Sumut Minta LBH/OBH Optimalkan Bantuan Hukum

Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Bintang Napitupulu didampingi Kasubbid bantuan hukum, Berkat Harefa.

Medan, MWT- Organisasi atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) meminta pelaksanaan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin dioptimalkan.

“ Lebih dioptimalkan pelaksanaan pemberian bantuan hukum agar betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,“ ujar Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Bintang Napitupulu  didampingi Kasubbid bantuan hukum, Berkat Harefa dalam rapat koordinasi panitia pengawas daerah dengan PBH sekaligus penandatangan kontrak pelaksaan bantuan hukum untuk tahun anggaran 2023 di Kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Sumatera Utara Jalan Putri Hijau no. 4 kota Medan (25/01/2023)..

Dalam arahannya, Bintang Napitupulu menyampaikan bahwa Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksaan pemberian bantuan hukum dan membuat laporan secara berkala.

Menurutnya, masih ditemukan pelayanan pemberian bantuan hukum yang masih ditemukan nilai kinerja pemberian bantuan hukum belum optimal.(bs)