Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

Jembatan Penghubung Suka Raja-Muntai Sukamara Dikeluhkan Warga

Sukamara, MWT— Usianya belum genap satu dekade, tetapi kondisi jembatan yang menjadi akses penting warga Desa Suka Raja dan Desa Muntai, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, sudah memunculkan kekhawatiran. Jembatan gertak berbahan kayu ulin itu kini menjadi sorotan karena masyarakat yang melintas mulai mempertanyakan aspek keselamatan pada jalur penghubung tersebut.

Persoalan ini ditemukan dalam perjalanan dari Kecamatan Manis Mata, Kalimantan Barat, menuju Desa Suka Raja pada Jumat, 7 Agustus 2026. Setelah melintasi sejumlah desa dan memasuki wilayah Kabupaten Sukamara, jembatan tersebut berada pada jalur antara Desa Muntai dan Desa Suka Raja.

Jaraknya sekitar lebih dari tiga kilometer dari Desa Muntai menuju Desa Suka Raja. Posisi jembatan itu membuat keberadaannya strategis bagi warga karena menjadi bagian dari akses yang menghubungkan aktivitas masyarakat di kedua desa.

Di sinilah persoalan mulai menjadi perhatian. Warga menyebut jembatan tersebut dibangun sekitar 2021/2022, sehingga usia infrastrukturnya baru berkisar lima tahun.

Namun, jembatan yang relatif belum lama dibangun itu disebut warga kini berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Kondisi tersebut kemudian menjadi buah bibir masyarakat Desa Suka Raja dan Desa Muntai, Kecamatan Sukamara.

Pertanyaan warga tidak berhenti pada kondisi fisik jembatan. Mereka juga menyoroti fungsi strategis jalan dan jembatan tersebut karena menjadi satu-satunya akses penting yang digunakan untuk menunjang aktivitas sekaligus peningkatan perekonomian di sejumlah desa.

Menurut keterangan warga, jembatan itu dibangun Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah. Karena dibangun dengan dukungan anggaran pemerintah, kondisi jembatan yang mulai dikeluhkan warga menjadi persoalan yang dianggap perlu mendapat perhatian.

Kekhawatiran terbesar berada pada pengguna jalan. Warga menilai, membiarkan kondisi jembatan tanpa penanganan dapat menimbulkan dampak bagi masyarakat yang setiap hari menggantungkan mobilitasnya pada jalur tersebut.

Bukan hanya satu titik yang menjadi perhatian masyarakat. Warga menyebut terdapat dua jembatan di wilayah Kecamatan Sukamara yang menjadi perhatian, yakni masing-masing berada di Desa Suka Raja dan Desa Muntai.

Kedua jembatan tersebut memiliki fungsi sebagai akses penghubung menuju Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan fungsi tersebut, kondisi jembatan menjadi bagian penting dari kelancaran mobilitas warga di kawasan itu.

Keresahan tersebut disampaikan warga yang tidak enggan namanya disebut. Jajir secara tegas mengingatkan adanya potensi dampak apabila kondisi jembatan terus dibiarkan.

“Jika memang dibiarkan begitu saja jembatan ini maka kita pastikan bisa-bisa akan berdampak kepada warga masyarakat yang sedang melintas di jalan dan jembatan,” tutur Jajir.

Pernyataan itu memperlihatkan bahwa persoalan jembatan bukan sekadar keluhan mengenai infrastruktur. Bagi warga Suka Raja dan Muntai, jembatan tersebut merupakan akses yang mereka gunakan untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Di tengah fungsi strategis itu, muncul fakta yang menjadi perhatian: jembatan tersebut disebut baru dibangun sekitar 2021/2022, tetapi kondisi yang dikeluhkan warga sudah menimbulkan kekhawatiran. Apakah persoalan ini akan segera mendapat perhatian, atau tetap menjadi keluhan yang berulang di tengah masyarakat?

Untuk sementara, warga masih menggunakan akses tersebut. Dan selama jembatan itu tetap menjadi jalur penghubung Desa Suka Raja dan Desa Muntai, kekhawatiran mengenai keselamatan pengguna akan terus menjadi persoalan yang tidak bisa diabaikan. (Jajir)