Berita  

Habiskan 25 M, Pelabuhan Tanjung Berakit Bintan Rusak Parah  

Kondisi Pelabuhan Tanjung Berakit di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau

Bintan, MWT – Kondisi Pelabuhan Tanjung Berakit di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang dibangun sejak pertengahan tahun 2010 hingga kini tak jelas peruntukannya. Malahan, kondisinya tampak semakin rusak parah.

Hasil pemantauan media ini Rabu (09/03/2023) ke lokasi tersebut, kondisi gedung tampak luluh-lantak. Sarana pelabuhan lainnya juga hancur. Lantai yang berlapis ubin yang diduga  mahal, justru banyak yang terkelopak.

Selain itu, kabel listrik tampak menjuntai ke bawah lantaran bekas dirusak. Parahnya lagi, dua buah ponton sebagai sarana terpenting di pelabuhan itu, juga sudah tak bisa digunakan. Pasalnya, salah satunya telah tenggelam. Hanya separuh fisiknya yang masih kelihatan. Sedangkan yang satunya lagi, kondisinya miring.

Kondisi bangunan utama cukup lama terbengkalai dan kosong,  bisa saja berpeluang bagi orang-orang iseng  untuk melakukan tindak criminal di gedung tersebut.

Jika diamati, proses pembangunan pelabuhan yang  menghabiskan anggaran sebesar Rp25 miliar lebih itu, sayang tidak digunakan. Proyek tersebut dimulai tahun 2010 tapi hingga kini terkesan terbiarkan. Siapa pun penggagas proyek tersebut, sejatinya harus bertanggung jawab. Apalagi anggaran yang dihabiskan terbilang luar biasa.

Media mencoba menanyakan permasalahan pelabuhan itu ke salah seorang pejabat bernama Anwar di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri melalui layanan WA ke Ponselnya.

“ Terkait Pelabuhan Tanjung Berakit agar dapat ditanyakan kepada KSOP Tanjung Uban ya. Saya bukan pengawas Pelabuhan Tanjung Berakit, melainkan Pengawas Perikanan. Dulu ada kapal-kapal perikanan yang berlabuh di pelabuhan itu.  Terus ada komplain dari masyarakat setempat yang disampaikan langsung kepada Pak Gubernur Kepri. Dan selanjutnya disampaikan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, “tulis Anwar di WA nya.

Kemudian, lanjutnya.  Ia ditugasi untuk mengecek dan membersihkan pelabuhan tersebut dari aktifitas nelayan. Karena pelabuhan tersebut bukan pelabuhan perikanan melainkan pelabuhan umum untuk penumpang, “papar Anwar.

Sesuai arahan yang diberikan, media ini pun melakukan konfirmasi kepada Capt. Abdul Nasir, M.M., M.Mar. Kepala KSOP Tanjung Uban di kantornya. Namun saat itu sedang berada di luar kantor.

“ Wah , Bapak lagi keluar. Kalau saya yang menjelaskan, itu bukan wewenang saya. Baiknya, tunggu saja bapak kepala kantor yang menjelaskan, “saran Syahrul, Kabag Tata Usaha KSOP Tanjung Uban di ruang kerjanya, Rabu (15/03/2023).

Pelabuhan yang rencananya akan dijadikan Pelabuhan Internasional itu, jika dihitung sejak dimulainya proses pembangunannya, telah berusia belasan tahun. Tapi, sampai berita ini diunggah, kondisinya justru semakin parah. Tak pelak, celoteh miring pun bermunculan  dari berbagai kalangan.

Seperti penyampaian Hasan Wadir Pengawasan Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI)  Provinsi Kepri kepada media ini.

“ Kalau dilihat kondisi pelabuhan itu sekarang, memang sangat mengenaskan. Makanya, orang yang paling bertanggungjawab dan yang layak dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) adalah orang yang pertama kali memberi gagasan terkait rencana pembangunan pelabuhan tersebut, “sebut Hasan Wadir Pengawasan LKPI ini di Tanjungpinang, Minggu (19/03/2023). (Martin)