Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

DPRD Langkat Bahas Laporan Pansus Lahan Bermasalah

Langkat, MWT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait kelebihan lahan, lahan terlantar, dan lahan bermasalah di wilayah Kabupaten Langkat.

Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam membahas dan menindaklanjuti persoalan pertanahan yang menjadi perhatian di daerah.

Laporan Pansus memuat hasil pembahasan dan penelaahan terhadap persoalan kelebihan lahan, lahan terlantar, serta lahan bermasalah. Namun, materi yang tersedia belum merinci lokasi, luas lahan, pihak-pihak terkait, maupun hasil konkret penelaahan Pansus.

Persoalan pertanahan berkaitan dengan kepastian hukum, tertib administrasi, serta hak dan kewajiban pihak-pihak yang berkepentingan. Karena itu, tindak lanjut atas laporan tersebut memerlukan kejelasan data, dasar hukum, dan kewenangan instansi terkait.

Melalui rapat paripurna, laporan Pansus disampaikan secara resmi dalam forum DPRD sebagai bahan pembahasan lebih lanjut dan pertimbangan bagi instansi terkait sesuai kewenangannya.

Belum terdapat informasi terperinci dalam bahan yang tersedia mengenai rekomendasi Pansus, nilai atau luas lahan yang dipersoalkan, maupun keputusan lanjutan yang dihasilkan dalam rapat tersebut. (Mariani)