Langkat, MWT – Tim razia gabungan melakukan penutupan sementara Diskotik One King Golden di Kecamatan Batang Serangan, Jum’at malam (4/8/2023).
Tim yang diketuai Kasat Pol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun S.STP melakukan penyegelan bangunan agar tidak beroperasi serta menyerahkan surat himbauan penutupan sementara Diskotik One King Golden kepada pemilik.
Penutupan tersebut berdasarkan surat Sekretaris Daerah No. 300-1821/POL-PP/2023. Berkaitan dengan hal itu untuk sementara kegiatan diskotik tersebut dihentikan sebelum izinnya terbit.Apabila ditemukan melanggar imbauan tersebut akan ditutup selamanya.
Kasat Pol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun S.STP mengatakan penutupan diskotik ini dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat serta tidak memiliki izin sesuai peruntukkannya.
Disaksikan bersama-sama, pintu masuk ke diskotik disegel. Apabila beroperasi lagi sebelum mempunyai izin atau merusak segel yang dipasang maka dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.
Personil yang dilibatkan dalam penyegelan itu, Sat Brimob Polda Sumut Batalyon A Kompi 4 A Binjai, Anggota Sat Samapta Polres Langkat, Sat Intel Polres, Sat Reskrim Polres, Sat Narkoba, Polwan 25, Sie Provos dan Satpol PP. (Mariani)