Taput, MWT – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tapanuli Utara yang juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas, Tumbur Hutasoit menyikapi adanya informasi modul yang diberikan panitia kegiatan kepada para peserta Bimtek kepala desa dan perangkatnya dari Kabupaten Bintan.
Menurutnya modul itu tidak ada persoalan selagi isi dari modul Bintek itu masih relevan dan dapat diterima peserta yang mengikuti bimtek, seharusnya para peserta bisa mempertanyakan kepada panitia akan kenapa modul bimtek yang diserahkan oleh panitia kepada mereka itu copy paste dari kabupaten Bintan, ucapnya pada Senin (13/07/2026).
Menurutnya, Dinas PMD bukan pelaksana teknis kegiatan. Penunjukan lembaga penyelenggara dilakukan melalui proses yang difasilitasi asosiasi kepala desa. Meski demikian, Tumbur menegaskan Dinas PMD tetap memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan.
Karena itu, seluruh pelaksanaan Bimtek akan menjadi bahan evaluasi. “Kalau memang dalam pelaksanaannya lembaga itu tidak becus serta tidak profesional, hal ini tentu akan kami evaluasi dan Kedepannya lembaga seperti itu tidak akan dipakai lagi,” ujar Tumbur lagi.
Terkait tempat pelaksanaan bimtek, Ia juga menjelaskan kalau adanya pelaksanaan Bimtek dipusatkan di Medan karena hingga kini belum tersedia fasilitas hotel dan sarana pelatihan di Tapanuli Utara yang mampu menampung seluruh peserta sekaligus.
Pelaksanaan kegiatan bimtek itu sendiri adalah merupakan hasil kesepakatan kepala desa dan telah dianggarkan melalui Musrenbang Desa (Musdrs) sehingga memiliki dasar regulasi yang jelas untuk diikuti, jadi kalau masyarakat yang mengikuti Musdes mengatakan agar kades dan perangkatnya tidak setuju bimtek, maka otomatis anggarannya tidak akan ditampung di APBDes, ungkapnya lagi.(TU1)
