Diduga Cut And Fill Teluk Lengung Nongsa Belum Berizin

Aktivitas cut and fill yang berlokasi tak jauh dari Bumi Perkemahan Pramuka wilayah Teluk Lengung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Nongsa, MWT – Aktivitas cut and fill yang berlokasi tak jauh dari Bumi Perkemahan Pramuka wilayah Teluk Lengung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam diduga belum mengantongi izin.

Zul, warga setempat mengatakan, aktivitas cut and fill selain masuk kawasan hutan lindung dan diduga pengusahanya berkedok lahan dijadikan kavling siap bangun (KSB).

Diduga dengan alasan tersebut sejumlah oknum aparat “kong kali kong” sehingga aktifitas sejumlah alat berat beroperasi aman- aman saja. Bahkan, awak media sempat memergoki mobil patroli BP Batam memasuki lokasi, namun tampaknya tidak melakukan penindakan. ” Numpang lewat saja, ” ujar warga.

“ Disamping lahan sudah dipetak menjadi KSB, tanah sekelas baukusit dikomersilkan dengan harga yang fantastis kepada kontraktor yang tengah membangun sejumlah fasilitas. Kami dengar dibawa ke kawasan bandara Hang Nadim, reklamasi dan pembangunan fly over, “ ujar warga Nongsa ini.

Sejumlah pekerja yang sempat berbincang dengan awak media ini, dikatakannya aktifitas disana berurusan dengan pria yang biasa dipanggil “Amir”.

“ Ini punya Amir tanyakan kepada beliau kami tidak tau menahu, ” ujar pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya saat dikonfirmasi. Sementara oknum Amir disebutkannya tidak berada di lokasi.

Lokasi cut and fill yang terkait dengan pembangunan kavling siap bangun (KSB).

Penegak Hukum

Masyarakat di seputara lokasi berharap kepada aparat penegak Hukum (APH) seperti Polda Kepri, Polresta Barelang dan dinas terkait segera bertindak menghentikan dan menutup kegiatan yang diduga ilegal ini.

Informasi yang bersumber dari lingkungan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) unit II Batam, lahan tersebut masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL). BP Batam sebagai pemilik lahan, berhak atas tanah di kawasan tersebut.

Stop

Sementara itu, kepada sejumlah media, Kasi Pamling Ditpam BP Batam Asrin mengatakan aktivitas cut and fill di depan kantor Camat Nongsa sudah distop.

“Mengenai aktivitas di depan kantor camat Nongsa itu sudah kita lakukan penyetopan, jika mereka melakukan aktivitas kembali nanti akan saya kirim anggota untuk menghentikannya kembali.” katanya sebagaimana dilansir informasi jurnalis.com.

Patroli dari BP Batam yang sempat terpantau memasuki lokasi cut and fill.

Seperti diketahui, proyek cut and fill (pemotongan bukit dan pematangan lahan) di suatu lokasi harus memiliki izin amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin cut and fill BP Batam.

Hasil pantauan awak media di lokasi, Selasa (29/10/ 2024), pengerukan tanah bukan saja siang hari tapi juga malam sampai menjelang subuh. Excavator terdengat “meraung-raung” mengeruk tanah dibarengi dengan deru puluhan dump truck.

Salah satu supir dump truck yang di wawancarai mengatakan bahwa tanah tersebut di bawa ke sejumlah proyek. Dikatakan, sepanjang siang – malam, ribuan kubik bauksit dapat diproduksi dari lokasi.

Kalangan pengusaha serupa yang dihubungi awak media ini, rata – rata harga tanah bauksit sekira Rp 250 – Rp 300.000 / dum truck.

Akibat aktivitas tersebut, banyak tanah berserakan sepanjang jalan sehingga menimbulkan dampak serius seperti debu. Belum lagi kalau hujan turun, jalan menjadi licin dan memungkinkan bukit yang di keruk akan longsor.

Warga sekitar mengatakan, kegiatan tersebut sudah pernah di hentikan, namun aktivitas itu kembali lagi malah makin parah.

Mungkin pelaku kegiatan itu kebal terhadap hukum hingga sesuka hati jalankan aktivitas pengerukan bukit tanpa peduli dampaknya terhadap lingkungan sekitar, ujar warga. (Tim)